Berita Viral
Fakta-fakta Kasus Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Pontianak Timur
Pelaku tak lain tak bukan merupakan tetangga korban yang berjumlah dua orang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Heboh seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak dirudapaksa saat pergi belanja ke warung.
Pelaku tak lain tak bukan merupakan tetangga korban yang berjumlah dua orang.
Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat Nani Wirdayani menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut.
Berikut fakta-fakta yang berhasil TribunPontianak.co.id rangkum:
• Top 3 Pontianak Hari Ini: Gadis di Pontim Dirudapaksa Tetangga, Satpol PP Amankan Anjal Bandel
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan keluarga dan korban kepada KPPAD, peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu.
Dimana korban berbelanja ke rumah terduga pelaku yang tak jauh dari rumahnya.
Saat itulah korban dipaksa oleh pelaku masuk ke rumah dan dirudapaksa.
Nanik menjelaskan, terdapat lebih dari satu pria yang diduga terlibat kasus ini.
Kasus ini sendiri terkuak dijelaskan Nanik saat pihak keluarga mengamati perubahan sikap dari korban selama beberapa hari, korban terlihat murung dan sedih.
Saat keluarga menanyai korban, dan korban pun berani bercerita bahwa ia telah disetubuhi.
Namun, pihaknya masih belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait hal tersebut.
"Untuk korban sudah divisum dan hasilnya positif," ujar Nani saat ditemui di Kantor KPAD Kalbar, Senin 20 Mei 2024.
• Mahasiswa Pendidikan Sejarah IKIP PGRI Pontianak Ikuti Field Trip Sejarah di Pinggir Sungai Kapuas
Korban Alami Trauma
Kata Nani, korban masih tampak sangat trauma dengan peristiwa yang dialaminya.
Tak hanya itu, pihak keluarga juga merasakan hal yang sama.
"Pagi tadi kami melakukan kunjungan dan terlihat korban masih takut, sehingga kami lakukan pendekatan ke keluarga, dan dalam ini kami KPPAD akan fokus mendampingi korban," tuturnya.
Segera pihaknya akan fokus melakukan pengecekan kesehatan terhadap korban, lalu melakukan pendamping hukum hingga kasus ini inkrah.
"Yang pertama kita akan fokus cek kesehatan, lalu pendamping hukum, dan kami ingin memastikan bahwa kasus ini hingga inkrah di Pengadilan, lalu kami akan melakukan akan melakukan konseling, baik psikologi klinis hingga trauma healing," jelasnya.
KPPAD Kalbar Lakukan Pengawasan Penegakan Hukum
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengaku siap melakukan langkah konkrit sesuai tupoksi dari KPPAD Kalbar.
"Selama ini kami selalu melakukan pengawasan penegakan hukum terhadap terduga pelaku serta hak atas anak sebagai korban yang wajib dipenuhi bagi negara," kata Eka saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Senin 20 Mei 2024.
Ia juga mengatakan, korban nantinya akan ditangani dan dipastikan mendapatkan pendampingan, psikologis, kesehatan, serta advokasi hukum dll.
"Kami sebagai penerima pelaksana UU perlindungan anak No 35 tahun 2014, tentunya harus melaksanakan tupoksi itu dengan sebaik-baiknya yang mana korban sudah ditangani, didampingi dan dilindungi oleh KPPAD Kalbar," jelasnya.
• Kodim Pontianak dan Polres Kubu Raya Dapat Hibah Dana Pam Pilkada Kubu Raya
KPAD Pontianak Beri Pendampingan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati memastikan korban mendapat pendampingan.
"Iya, pagi ini kami akan berkoordinasi dengan Polresta dan pendamping anak Pontianak Timur," kata Niyah saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2024.
Niyah juga mengatakan berdasarkan aturan PP No 78 Tahun 2021, pihaknya siap melakukan penanganan terhadap korban.
"Berdasarkan PP No 78 Tahun 2021. KPAD akan memastikan anak mendapatkan rehab medis baik fisik dan mental," jelasnya.
Tak hanya itu saja, terkait perlindungan pendidikan dan sebagainya juga akan dilakukan oleh KPAD.
"Setelah itu dilanjutkan perlindungan pendidikan dan rehab sosial," pungkasnya.
Polresta Pontianak Tangkap Satu Pelaku
Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku.
"Satu orang orang sudah diamankan, dan kita saat ini sedang melengkapi alat bukti," ujar Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2024. (TED/FER)
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Berita Viral
Pontianak
remaja
KPPAD
Nani Wirdayani
Niyah Nurniyati
Antonius Trias Kuncorojati
rudapaksa
RESMI Meluncur Bantuan Terbaru Semester II 2025 Lengkap Daftar Rincian Paket dan Besaran Stimulus |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Numpang KK Terbaru Meski Bukan Anggota Keluarga Lengkap Syarat dan Cara |
![]() |
---|
Penyebab Fenomena Rojali dan Rohana Viral hingga Melanda di Mal Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Kisah Nash Bayi Paling Prematur Lahir ke Dunia dari Lowa AS dengan Usia Kehamilan 21 Minggu |
![]() |
---|
ASTAGA Ada Cucu Perkosa Nenek Sendiri yang Terbaring Sakit, Warga Naik Pitam hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.