Berita Viral
Cek Rekening! Gaji ke-13 Pensiunan PNS TNI dan Polri 2024 Resmi Cair dari PT Taspen
Kabar gembira bagi segenap Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di tanah air soal pencairan Gaji ke-13 tahun 2024 bagi seluruh PNS TNI Polri dan pensiunan.
Gaji tambahan tersebut terdiri dari lima komponen yang meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Untuk Gaji ke-13 PNS dan PPPK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
• Resmi Naik Gaji Polisi Terbaru Per 1 Mei 2024 Mulai Baru Lulus hingga Pangkat dan Golongan Tertinggi
Sementara itu, pegawai non-ASN yang berhak menerima Gaji ke-13 harus memenuhi sejumlah ketentuan yang mencakup:
- Telah menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dalam perjanjian kerja dinyatakan berhak menerima Gaji ke-13
- Telah ditetapkan menerima Gaji ke-13 oleh pejabat pembina kepegawaian dalam surat keputusan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Sinopsis Film After the Hunt, Drama Moral di Balik Tembok Kampus yang Menguji Batas Kemanusiaan |
![]() |
---|
Kehidupan Ibu dan Anak di Tokyo yang Hidup di Rumah Penuh Sampah Meski Bergelimang Harta |
![]() |
---|
Thaddeus Daniel Pierce, Bayi yang Lahir dari Embrio Beku 31 Tahun |
![]() |
---|
Ketua RT di Kalimantan Tengah Viral Usai Menikah dengan Istri Kedua Disaksikan Istri Pertama |
![]() |
---|
Pria Italia Selamat Setelah Dua Hari Hidup dengan Anak Panah di Kepala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.