Rutin Awasi Apotek dan Toko Obat, IAI Sambas Kolaborasi Bersama Dinkes

"Setiap tahun rutin dilaksanakan pemeriksaan pada sarana tersebut. Pada 2023, jumlah sarana yang diperiksa terdapat 70 yang terdiri dari apotek dan to

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Sambas apt Yusuf Han. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Sambas apt Yusuf Han menjelaskan pengawasan obat-obatan di sarana kefarmasian kerap berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan setempat, Senin 20 Mei 2024.

"Di Kabupaten Sambas adanya kolaborasi antara IAI dengan Dinkes Sambas dalam hal pengawasan obatan di sarana pelayanan kefarmasian seperti apotek dan toko obat," kata Yusuf Han, Senin 20 Mei 2024.

Dia menerangkan, pada 2023 pihaknya memeriksa 70 apotek dan toko obat di Kabupaten Sambas untuk mengawasi obat-obatan yang dijual.

"Setiap tahun rutin dilaksanakan pemeriksaan pada sarana tersebut. Pada 2023, jumlah sarana yang diperiksa terdapat 70 yang terdiri dari apotek dan toko obat," jelasnya.

Ketua IAI Sambas Sebut Belum Temukan Obat-obatan Ilegal Beredar di Sambas

Dari 70 sarana tersebut, kata dia, tidak ditemukan penjualan obatan ilegal atau TIE. Hanya beberapa diantaranya yang terdapat sarana yang masih belum tertib administrasi.

"Tahun 2024 ini target yang akan dilakukan pengawasan berjumlah 70 sarana," ungkapnya.

Dia mengimbau, apabila masyarakat hendak mendapatkan obat maupun obat tradisional, hendaknya ke sarana yg resmi yang memiliki ijin operasional.

"Diharapkan masyarakat untuk selalu cerdas dalam membeli obat dan makanan dengan memperhatikan cek kLIK atau cek kemasan, cek label, cek ijin edar dan cek kadaluarsa," kata Yusuf. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved