Breaking News

IWAPI Kubu Raya Lantik 5 Ranting

Dia mengatakan, Iwapi ini sudah terbentuk sejak tahun 1975 yang memiliki anggota 98 persen merupakan pelaku UMKM.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Ketua Umum DPC IWAPI Kubu Raya, Fenty Noverita lantik 5 DPRan IWAPI Kubu Raya periode 2024-2029 pada Senin 20 Mei 2024 di Hotel Alimoer Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Kubu Raya kukuhan 5 Dewan Pengurus Ranting (DPRan) IWAPI Kubu Raya periode 2024-2029 pada Senin 20 Mei 2024 di Hotel Alimoer Kubu Raya.

Pengukuhan 5 Dewan Pengurus Ranting (DPRan) IWAPI Kubu Raya ini rangkaian dari rapat kerja cabang (rakercab) DPC IWAPI Kubu Raya yang di sertai dengan workshop perempuan pengusaha berdaya dan berkarya.

"Pada kesempatan ini juga kami melakukan pelantikan dan pengukuhan lima DPRan Iwapi Kubu Raya periode 2024-2029, yaitu Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, Sungai Ambawang, Kuala Mandor B, dan Rasau Jaya," kata Ketua Umum DPC IWAPI Kubu Raya, Fenty Noverita.

Kegiatan yang diikuti pengurus ranting IWAPI Kubu Raya ini juga menampilkan pojok UMKM yang menghadirkan produk-produk unggulan DPC Iwapi Kubu Raya dengan harga yang sangat terjangkau.

Dia mengatakan, Iwapi ini sudah terbentuk sejak tahun 1975 yang memiliki anggota 98 persen merupakan pelaku UMKM. Namun, untuk di Kubu Raya, Iwapi baru berusia 2 setengah tahun.

Baca juga: Kodim Pontianak dan Polres Kubu Raya Dapat Hibah Dana Pam Pilkada Kubu Raya

Fenty menuturkan, adapun kelima Ketua Umum (Ketum) DPRan Iwapi Kubu Raya yang dilantik dan dikukuhkan ini ialah Ketum DPRan Iwapi Kecamatan Sungai Raya, Nuriani Dianawati, Ketum DPRan Iwapi Kecamatan Sungai Ambawang, Nur Hasanah, Ketum DPRan Iwapi Kecamatan Sungai Kakap, Yayuk Yuniardi, Ketum DPRan Iwapi Kecamatan Kuala Mandor B, Sri Hartuti Sandora dan Ketum DPRan Iwapi Kecamatan Rasau Jaya, Sri Kurniasih.

"Saya berharap kepada lima DPRan Iwapi Kubu Raya di masing-masing kecamatan bisa menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan tugas di daerahnya masing-masing dan menjalankan kode etik AD/ART IWAPI," pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved