Breaking News

Ragam Contoh

3 Macam Pelaksanaan Haji dan Panduannya yang Bisa di Pilih Oleh Jamaahnya

Kriteria kelayakan untuk menjalani ibadah Haji telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, Surah Ali Imran ayat 97. Ayat ini menguraikan siapa yang diwajibkan

Dok. Kompas.com
Nekat Haji Tanpa Visa Resmi, Ini Sanksi dan Denda yang Mengancam Jemaah. 

Macam pelaksanaan haji selanjutnya adalah Haji Ifrad kebalikan dari Haji Tamattu’. Jamaah mendahulukan pelaksanaan ibadah Haji terlebih dahulu, kemudian melanjutkan dengan umrah di luar musim Haji. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk Haji Ifrad:

  1. Jamaah berihram untuk pelaksanaan ibadah Haji dari miqat.
  2. Jamaah melanjutkan pelaksanaan ibadah Haji dengan melakukan semua langkah yang telah dijelaskan sebelumnya.
  3. Setelah menyelesaikan ibadah Haji, jamaah dapat melanjutkan dengan pelaksanaan umrah di luar bulan-bulan
  4. Haji jika mereka sebelumnya belum pernah melaksanakan umrah yang berkaitan dengan ibadah Haji.
  5. Bagi jamaah yang ingin melakukan umrah di luar musim Haji, mereka berihram untuk umrah dari tempat yang ditentukan.
  6. Jamaah melakukan tawaf umrah dan sa’i seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
  7. Terakhir, mereka melakukan tahallul dengan memotong rambut.
  8. Setelah menyelesaikan semua langkah ini, ibadah Haji Ifrad selesai.
  9. Haji Ifrad, pilihan bagi mereka yang ingin lebih fokus pada pelaksanaan ibadah Haji terlebih dahulu dan kemudian melanjutkan dengan umrah.

3. Haji Qiran

Dalam Haji Qiran, jamaah menjalani ibadah Haji dan umrah dengan satu niat dan satu perjalanan. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk Haji Qiran:

  1. Jamaah berihram dan niat untuk melaksanakan ibadah Haji dan Umrah dari miqat.
  2. Seluruh langkah ibadah Haji dan umrah, termasuk tawaf, sa’i, dan tahallul, dijalankan secara bersamaan dengan satu niat.
  3. Haji Qiran adalah pilihan bagi mereka yang tidak dapat melaksanakan umrah sebelum dan sesudah Haji karena keterbatasan waktu atau kondisi tertentu.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved