Imigrasi Putussibau Berikan Pemahaman Keimigrasian ke Warga Perbatasan di Puring Kencana
Tujuan untuk memberikan pemahaman terkait keimigrasian ke masyarakat perbatasan.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Imigrasi Putussibau memberikan pemahaman tentang keimigrasian ke pelajar dan masyarakat yang ada di Kecamatan Batang Lupar, wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu di Balai Desa Puring Kencana, Kecamatan Puring Kencana, Jumat 17 Mei 2024.
Kegiatan tersebut adalah dalam rangka pelaksanaan kewilayahan perbatasan di tahun Anggaran 2024, dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
Dalam kegiatan itu Imigrasi Putussibau melakukan Sosialisasi Pengembangan Wawasan Kebangsaan dan Penguatan Nasionalisme Rasa Kebangsaan pada Masyarakat Perbatasan.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Joenari Anthony Marpaung menyampaikan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait keimigrasian ke masyarakat perbatasan, adalah agar paham dengan regulasi dari imigrasi tersebut.
"Maka diharapkan, melalui kegiatan ini dapat membuka wawasan mereka tentang pentingnya aturan, dan prosedur imigrasi dalam melakukan perjalanan lintas negara terutama bagi masyarakat di perbatasan," ujarnya.
Dihimbau juga, masyarakat perbatasan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, ingin melakukan berpergian ke Malaysia atau luar negeri, harus mengikuti prosedur imigrasi.
"Aturan sangat penting untuk dipahami atau diikuti seluruh masyarakat," ungkapnya.
• Imigrasi Putussibau Minta Warga Kapuas Hulu Laporkan WNA yang Tak Ada Izin Keimigrasian
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Tiga Nama Peserta Nilai Akhir Terbaik, Siapakah yang Terpilih Jadi Sekda Kapuas Hulu? |
![]() |
---|
Warga Kapuas Hulu Akui Daun Kratom Bantu Perekonomian |
![]() |
---|
Perkara Tipikor BUMDes Lubuk Pengail Kapuas Hulu Akan Segera Disidangkan di Pontianak |
![]() |
---|
Dukcapil Sebut 202.776 Warga Kapuas Hulu Sudah Rekam Wajib KTP |
![]() |
---|
Penahan Tebing Sungai Uluk Ambruk, Tokoh Masyarakat Sebut Faktor Alam dan Tak Ada Persoalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.