Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Dayak Iban Embaloh Hulu Didaftarkan ke Kementrian ATR/BPN

Wabup juga mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada NGO AMAN yang banyak berkontribusi terkait pengusulan MHA selama ini.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, saat menghadiri langsung kegiatan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas tingkat provinsi Kalimantan Barat, di Rumah Betang Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kamis 16 Mei 2024. 

"Dari ke 13 MHA tersebut 8 MHA akan dilakukan verikasi hutan adatnya pada bulan Juni 2024 oleh KLHK," ucapnya.

Wabup juga mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada NGO AMAN yang banyak berkontribusi terkait pengusulan MHA selama ini.

"Semoga kedepannya AMAN tetap eksis membantu masyarakat kami dalam pengusulan MHA sebagai wujud, dan upaya kita bersama dalam melindungi dan melestarikan Masyarakat Hukum Adat," ungkapnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved