Wakapolres KOMPOL Hoerrudin Pimpin Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar di Kabupaten Sambas

Ia mengajak semua pihak untuk bersatu dalam memerangi korupsi demi kemajuan Kabupaten Sambas.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
Suasana sosialisasi pemberantasan pungutan liar (pungli) di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas, Senin 13 Mei 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat menggelar sosialisasi pemberantasan pungutan liar (pungli) di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas.

Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas dan Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H., serta sejumlah perwakilan dari berbagai dinas dan instansi terkait, Selasa 14 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Kompol Hoerrudin menekankan pentingnya upaya bersama untuk memberantas pungli yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak moralitas dan pembangunan masyarakat.

AKBP Muhamad Royani Hadiri Sosialisasi Saber Pungli Semester 1 2024 Kantor Wali Kota Singkawang

Ia mengajak semua pihak untuk bersatu dalam memerangi korupsi demi kemajuan Kabupaten Sambas.

Turiman Fachturahman, S.H., M.Hum., sebagai Tim Ahli Saber Pungli, memaparkan materi dengan tema "Pungli dalam Perspektif Hukum di Indonesia".

Ia menjelaskan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah pencegahan, terutama dalam pembenahan pelayanan publik di Kalimantan Barat.

Turiman menyoroti bahwa tindakan pungli sering dilakukan oleh pejabat atau aparat yang menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi.

Ia juga mengidentifikasi berbagai faktor yang menyebabkan pungli, termasuk prosedur layanan yang tidak jelas, penyalahgunaan wewenang, dan kurangnya integritas serta pengawasan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta masyarakat anti korupsi di Kabupaten Sambas, pelayanan publik yang bersih dan terintegritas, serta tercapainya tujuan pembangunan di wilayah tersebut.

Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran dan komitmen bersama untuk memberantas pungli dan korupsi di masyarakat.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved