Berita Viral

Untung Rugi KRIS BPJS Kesehatan Pengganti Sistem Tiga Kelas Resmi Dihapus Jokowi, Cek Iuran Terbaru

Berikut untung ruginya beralih ke sistem KRIS BPJS Kesehatan sebagai penggahi sistem tiga kelas yang resmi dihapus Presiden Jokowi.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Grafis Tribun Jateng
Untung Rugi KRIS BPJS Kesehatan Pengganti Sistem Tiga Kelas Resmi Dihapus Jokowi, Cek Iuran Terbaru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut untung ruginya beralih ke sistem KRIS BPJS Kesehatan sebagai penggahi sistem tiga kelas yang resmi dihapus Presiden Jokowi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyusun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang akan mengatur secara teknis sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi sebagaimana dikutip dari artikel Kompas.com.

Dimana ia menyatakan target perubahan ini akan terealisasi pada Juni 2025.

"Permenkes tentang KRIS ini targetnya nanti mendekati Juni 2025, baru ada perubahan," kata Siti, Senin 13 Mei 2024.

Resmi Berubah! Tarif KRIS BPJS Kesehatan Terbaru Per Mei 2024 Usai Sistem Kelas Dihapus Jokowi

Implementasi KRIS akan menyeragamkan jenjang kelas layanan peserta JKN, yang sebelumnya terbagi dalam kelas 1, 2, dan 3, menjadi satu standar fasilitas layanan dengan 12 kriteria. Kriteria tersebut meliputi berikut ini.

- Bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi.

- Terdapat ventilasi udara yang memadai.

- Ruangan harus memiliki pencahayaan yang cukup.

- Kelengkapan tempat tidur yang sesuai standar.

- Nakas per tempat tidur tersedia.

- Temperatur ruangan yang sesuai.

- Berdasarkan jenis kelamin pasien, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.

- Mempertimbangkan kepadatan ruang rawat.

- Kualitas tempat tidur yang baik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved