Berita Viral
Penting! Aturan Batas Berat Barang Bawaan Jemaah Haji Terbaru 2024 Lengkap Biaya Tambahan Cek Disini
Aturan batas berat barang bawaan jemaah Haji 2024 lengkap dengan biaya tambahan dan daftar barang yang dilarang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wajib diketahui aturan batas berat barang bawaan jemaah Haji 2024 lengkap dengan biaya tambahan dan daftar barang yang dilarang.
Ini informasi penting bagi calon jemaah Haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.
Maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah Haji.
Di antaranya berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.
Berikut penuturan langsung dari Kepala Bidang Perbekalan Embarkasi Batam, Hamdanis.
• Nekat Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi, Ini Sanksi dan Denda yang Mengancam Jemaah
“Kami mohon jemaah tidak ada lagi membawa barang-barang tambahan," ujarnya pada Minggu 12 Mei 2024.
"Seperti ransel dan tentengan yang berlebihan karena akan menyulitkan jemaah sendiri,” imbuhnya.
Mengutip Kemenag.go.id, Hamdanis menjelaskan, aturan barang bawaan jemaah haji adalah berat koper kabin tidak boleh melebihi batas 7 kg dan untuk koper bagasi maksimal 32 kg.
"Rata-rata berat koper jemaah dari kloter 1 kemarin adalah 18 kg, alhamdulillah semuanya aman," ucap Hamdanis.
Hamdanis juga menegaskan jemaah Haji dilarang membawa barang-barang berbahaya.
Seperti barang yang mudah terbakar/meledak, aerosol dan cairan dengan volume lebih dari 100 ml, senjata api, senjata tajam, dan powerbank diatas 20.000 mAH.
Sebelum berangkat ke Tanah Suci, Hamdanis menambahkan, seluruh koper jemaah haji Embarkasi Batam akan melalui proses X-ray di asrama haji.
Menurutnya, pemeriksaan X-ray ini bertujuan untuk memastikan keamanan penerbangan.
“Proses pemeriksaan diawali dengan pengumpulan koper jemaah di gudang asrama Haji.
Kemudian dilakukan X-ray, penimbangan, dan pengangkutan ke bandara oleh petugas kurang lebih 5 jam sebelum jemaah Haji tiba di bandara,” ucapnya.
• Resmi Berlaku! Aturan Baru Haji 2024, Jemaah Tak Punya Smart Card Akan Dideportasi dan Didenda
Dia juga bilang, selain koper, kursi roda jemaah juga tak luput dari pemeriksaan X-ray.
"Termasuk kursi roda, semua yang akan masuk bagasi pesawat, kita X-ray supaya tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk," pungkasnya.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
VIRAL Video Ciuman Massal Mahasiswi Universitas Sriwijaya, Dipaksa Senior |
![]() |
---|
3 Wanita Muda Diculik dan Disiksa hingga Tewas, Disiarkan Live Instagram |
![]() |
---|
Starbucks Resmi Tutup Sejumlah Gerai hingga PHK 900 Karyawan, Bangkrut? |
![]() |
---|
Resmi Berubah Hasil Revisi UU BUMN Terbaru 2025 Disahkan Lengkap Aturan UU Perampasan Aset |
![]() |
---|
CATAT Jadwal Libur Panjang dan Long Weekend Bulan Bertabur Tanggal Merah di Kalender 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.