Pilgub Kalbar 2024

Jejak Karir Suyanto Tanjung Kandidat Wakil Gubernur Kalbar 2024-2029 Pendamping Muda Mahendrawan

Pada pemilu 2024 Suyanto Tanjung kembali terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar untuk periode hingga 2029.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Anggota DPRD Kalbar dari Partai Hanura, Suyanto Tanjung, saat diwancarai oleh awak media di Kantor DPRD Kalbar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut jejak karir Suyanto Tanjung.

Suyanto Tanjung merupakan Kandidat Wakil Gubernur Kalbar 2024-2029 yang pertama kali mendaftar ke KPU.

Politisi Partai Hanura ini digandeng Bupati Kubu Raya dua periode, Muda Mahendrawan.

Pasangan Muda-Tanjung pun telah mendaftar ke KPU melalui jalur Perseorangan atau independen, Senin 13 Mei 2024.

Duet Muda-Tanjung membawa sebanyak 352.000 dukungan.

Jadi Kandidat pertama yang mendaftar resmi ke KPU, bagaimana jejak karir Suyanto Tanjung?

Baca juga: Jejak Karir Muda Mahendrawan Kandidat Gubernur Kalbar 2024-2029 Jalur Independen

Suyanto Tanjung saat ini merupakan anggota DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024.

Ia berasal dari Dapil 7 meliputi wilayah Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Pada pemilu 2024 Suyanto Tanjung kembali terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar untuk periode hingga 2029.

Selain itu, Suyanto Tanjung juga aktif sebagai Ketua Asprov PSSI Kalimantan Barat.

Suyanto Tanjung juga tercatat pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Sintang 2010-2015.

Ia sempat menjadi Ketua Ikatan Masyarakat Kayan, dan Ketua KONI Kayan Hilir.

Sebelum menjadi Anggota DPRD Kalbar, ia merupakan direktur sejumlah Perseroan Terbatas (PT).

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Muda Mahendrawan-Suyanto Tanjung, Kandidat Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar

Muda Mahendrawan saat berbincang dengan Ketua DPD Partai Hanura Kalbar Suyanto Tanjung usai kembalikan berkas pendaftaran Cagub Pilkada Kalbar 2024 di DPD Partai Hanura Kalbar, pada Sabtu 11 Mei 2024.
Muda Mahendrawan saat berbincang dengan Ketua DPD Partai Hanura Kalbar Suyanto Tanjung usai kembalikan berkas pendaftaran Cagub Pilkada Kalbar 2024 di DPD Partai Hanura Kalbar, pada Sabtu 11 Mei 2024. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah)

Syarat Minimal

Belum lama ini, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, M Syarifuddin Budi mengatakan calon perseorangan Gubernur harus mendapat dukungan dari 8,5 persen dari jumlah DPT.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved