Polisi Bersihkan Tali Jangkar di Sungai Kapuas Sekadau Pasca Penertiban PETI

Rahmad menambahkan, selain melakukan pembersihan, pihak kepolisian juga memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di lokasi tersebut

Editor: Jamadin
Humas Polres Sekadau
petugas gabungan dari Ditpolairud Polda Kalbar bersama Satreskrim dan Sat Sabhara Polres Sekadau melakukan pembersihan sungai Kapuas dari tali jangkar atau tali pancang yang terpasang di eks lokasi PETI, Minggu 12 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pasca penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sungai Kapuas Sekadau, petugas gabungan dari Ditpolairud Polda Kalbar bersama Satreskrim dan Sat Sabhara Polres Sekadau melakukan pembersihan sungai Kapuas dari tali jangkar atau tali pancang yang terpasang di eks lokasi PETI, Minggu 12 Mei 2024.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono mengungkapkan bahwa, tali pancang tersebut merupakan penanda lokasi bagi para pekerja PETI untuk memudahkan proses penambangan.

"Tali pancang ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas sungai tetapi juga membahayakan bagi pengguna jalan air. Pembersihan tali pancang ini kita lakukan untuk mengamankan arus lalu lintas sungai karena sangat membahayakan bagi pengguna jalan air," ujar Rahmad.

Polres Kapuas Hulu Tindaklanjuti PETI Hulu Kapuas di Kawasan Konservasi Taman Nasional

Rahmad menambahkan, selain melakukan pembersihan, pihak kepolisian juga memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di lokasi tersebut.

"Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI. Kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk penghentian atau penertiban, baik itu persuasif maupun penegakan hukum," tambahnya.

Dengan berbagai langkah yang diambil oleh pihak kepolisian, diharapkan dapat mengurangi dan mencegah aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved