Polisi Bersihkan Tali Jangkar di Sungai Kapuas Sekadau Pasca Penertiban PETI
Rahmad menambahkan, selain melakukan pembersihan, pihak kepolisian juga memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di lokasi tersebut
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pasca penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sungai Kapuas Sekadau, petugas gabungan dari Ditpolairud Polda Kalbar bersama Satreskrim dan Sat Sabhara Polres Sekadau melakukan pembersihan sungai Kapuas dari tali jangkar atau tali pancang yang terpasang di eks lokasi PETI, Minggu 12 Mei 2024.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono mengungkapkan bahwa, tali pancang tersebut merupakan penanda lokasi bagi para pekerja PETI untuk memudahkan proses penambangan.
"Tali pancang ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas sungai tetapi juga membahayakan bagi pengguna jalan air. Pembersihan tali pancang ini kita lakukan untuk mengamankan arus lalu lintas sungai karena sangat membahayakan bagi pengguna jalan air," ujar Rahmad.
• Polres Kapuas Hulu Tindaklanjuti PETI Hulu Kapuas di Kawasan Konservasi Taman Nasional
Rahmad menambahkan, selain melakukan pembersihan, pihak kepolisian juga memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di lokasi tersebut.
"Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI. Kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk penghentian atau penertiban, baik itu persuasif maupun penegakan hukum," tambahnya.
Dengan berbagai langkah yang diambil oleh pihak kepolisian, diharapkan dapat mengurangi dan mencegah aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Polres Landak Tanam Pohon di Lahan Bekas PETI Kecamatan Mandor |
![]() |
---|
Kapal Wisata, Penopang Hidup Linda di Sungai Kapuas Pontianak |
![]() |
---|
Polda Kalbar Imbau Warga Laporkan Aktivitas PETI |
![]() |
---|
Gunakan Excavator, Penambang Emas Ilegal di Ketapang Raup 50 Gram Emas per Minggu |
![]() |
---|
Polda Kalbar Amankan 56 Tersangka dari 29 Kasus PETI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.