Pj Bupati Mempawah Pimpin Raker Bersama Kepala OPD di Lingkungan Pemkab

Ismail menyampaikan bahwa dirinya sebagai Pj Bupati setiap hari harus melaporkan aktivitasnya melalui link Kemendagri secara WhatsApp.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail memimpin Rapat Kerja (Raker) bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin 13 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail memimpin Rapat Kerja (raker) bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin 13 Mei 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ismail menyampaikan bahwa dirinya sebagai Pj Bupati setiap hari harus melaporkan aktivitasnya melalui link Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara WhatsApp.

"Kalau secara permanen sudah berjalan sejak penunjukan Pj kepala daerah 2 tahun lalu ada aturan Pj kepala daerah paling lama menjabat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai persetujuan Kemendagri, misalnya di Landak sudah diperpanjang tahun ke 2," jelas Ismail mengawali sambutannya.

Kemudian, setiap triwulan kata Ismail, Pj Kepala Daerah melakukan penyampaian paparan terhadap capaian kinerja triwulan dihadapan tim penguji dan evaluasi sebanyak 15-20 orang di Kemendagri, yang sebelumnya dilakukan pra evaluasi melalui zoom meeting.

"Karena itu, saya mengharapkan kerjasama dan dukungan dari seluruh jajaran OPD Pemkab Mempawah. Semua ini bisa kita tuntaskan dengan adanya andil dari Kepala OPD yang akan membantu saya selaku Pj Bupati Mempawah untuk menyiapkan dokumen dan program capaian yang telah kita kerjakan," ujar Ismail.

• Raker Bersama Kepala OPD Pemkab Mempawah, Bahas Evaluasi Kinerja Pj Bupati

• Kemenag Mempawah Ingatkan Calon Jemaah Haji Terkait Barang Bawaan di Koper

Ismail mengatakan, ada 3 aspek besar yang akan dievaluasi setiap triwulan atas capaian kinerja Pj Bupati, yakni aspek pemerintahan dengan beberapa indikator. Aspek pembangunan, serta aspek kemasyarakatan.

"Nanti laporan evaluasi saya di 16 Juli 2024 nanti. Menjadi atensi kita bersama dan saling melengkapi, berkolaborasi karena semua ini saling keterkaitan," ujar Ismail.

Lebih lanjut dikatakan Ismail, untuk memudahkan pelaporan evaluasi tersebut, dirinya membentuk tim penyusunan evaluasi Pj Bupati Mempawah mengacu pada SK Gubernur.

"Tim inilah yang akan melakukan update data, tabulasi dan menjadi bentuk laporan yang akan kita paparkan tiap triwulan ke Kemendagri," ujar Ismail.

Ismail turut menyampaikan berkaitan dengan Tim yang dibentuk dengan diketuai oleh Staf Ahli Raja Fajar Azansyah. Kemudian, semua pejabat dan perangkat daerah merupakan bagian dari tim penyusunan laporan evaluasi kinerja Pj Bupati Mempawah.

"Ini saya sampaikan agar tidak ada satupun kepala OPD yang tidak berkontribusi dan berpartisipasi dalam hal penyusunan laporan triwulan," ujar Ismail.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved