Breaking News

Pilkada Kapuas Hulu 2024

KPU Pastikan Tak Ada Daftar Calon Perorangan Pilkada di Kapuas Hulu

"Sekali lagi, hingga tanggal 12 Mei 2024, kami di KPU Kapuas Hulu tidak ada menerima calon perseorangan dalam Pilkada 2024 di Kapuas Hulu," ungkapnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, telah menutup jadwal tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pilkada tahun 2024, yang dibuka dari tanggal 18-12 Mei 2024.

Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohamad Yusuf menyampaikan, sejak dibukanya jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pilkada tahun 2024, hingga saat ini tidak ada yang mendaftarkan diri ke KPU.

"Jadi sejak dibuka hingga ditutup jadwalnya, kami tidak menerima dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pilkada tahun 2024 di Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 13 Mei 2024.

Dijelaskan juga bahwa, syarat minimal dan penyebaran dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2024 sebanyak 19.399 orang atau dukungan, dan sebaran minimal di 12 kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Sekali lagi, hingga tanggal 12 Mei 2024, kami di KPU Kapuas Hulu tidak ada menerima calon perseorangan dalam Pilkada 2024 di Kapuas Hulu," ungkapnya.

Baca juga: Gawai Dayak di Desa Tanjung Karang, Bupati Kapuas Hulu Ajak Lestarikan Adat dan Budaya

Hingga saat ini bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024 di Kapuas Hulu, sedang melakukan pendaftaran ke partai politik, seperti Fransiskus Diaan, Wahyudi Hidayat, Sukardi dan Abdul Hamid.

Sedangkan Fransiskus Diaan mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati, Wahyudi Hidayat daftar bakal calon bupati, Abdul Hamid sebagai bakal calon bupati, dan Sukardi daftar bakal calon wakil bupati. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved