Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Anwar Sadad Pimpinan DPRD Jawa Timur Kandidat Gubernur 2024-2029

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

|
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Anwar Sadad Pimpinan DPRD Jatim Kandidat Gubernur 2024-2029 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Anwar Sadad dalam artikel ini.

Anwar Sadad merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur.

Ia kini aktif sebagai Anggota DPRD Jatim.

Pria kelahiran 27 November 1973 ini menjabat sebagai Pimpinan DPRD.

Sebelumnya ia adalah Ketua Dewan Pakar Ikatan Alumni Santri Sidogiri.

Anwar Sadad juga aktif di kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU).

Jelang Pilkada 2024, Anwar Sadad muncul sebagai satu diantara Kandidat Gubernur Jatim.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Tri Rismaharini Mensos RI Kandidat Gubernur Jawa Timur 2024-2029

Sebagai pejabat publik, Anwar Sadad diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 13 Mei 2024, Anwar Sadad cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Teranyar adalah 31 Maret 2023 untuk periodik 2024.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 9,9 Miliar.

16 aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved