Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Anwar Sadad Pimpinan DPRD Jawa Timur Kandidat Gubernur 2024-2029
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Anwar Sadad dalam artikel ini.
Anwar Sadad merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur.
Ia kini aktif sebagai Anggota DPRD Jatim.
Pria kelahiran 27 November 1973 ini menjabat sebagai Pimpinan DPRD.
Sebelumnya ia adalah Ketua Dewan Pakar Ikatan Alumni Santri Sidogiri.
Anwar Sadad juga aktif di kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU).
Jelang Pilkada 2024, Anwar Sadad muncul sebagai satu diantara Kandidat Gubernur Jatim.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Tri Rismaharini Mensos RI Kandidat Gubernur Jawa Timur 2024-2029
Sebagai pejabat publik, Anwar Sadad diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 13 Mei 2024, Anwar Sadad cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Teranyar adalah 31 Maret 2023 untuk periodik 2024.
Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 9,9 Miliar.
16 aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.
SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Bebizie, Anggota DPRD Jakarta yang Dirujak Netizen usai Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan yang Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.