Kekayaan Pejabat

Berkurang Rp 4,8 M! Intip Harta Kekayaan Achmad Fauzi Bupati Sumenep Kandidat Gubernur Jatim

Jelang Pilkada 2024, Achmad Fauzi muncul sebagai satu diantara Kandidat Gubernur Jatim.

TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN CANDRA ARIF SAKTI
Ahmad Fauzi Bupati Sumenep 2021-2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Achmad Fauzi dalam artikel ini.

Achmad Fauzi merupakan Bupati Sumenep periode 2021-2024.

Pria kelahiran 21 Mei 1979 ini adalah Politisi PDI Perjuangan.

Ia kini menjabat sebagai Ketua DPC.

Sebelum menjadi Bupati, Achmad Fauzi merupakan Wakil Bupati.

Ia juga diketahui aktif di pers sebagai pemimpin redaksi Majalah.

Baca juga: Harta Kekayaan Anwar Sadad Pimpinan DPRD Jawa Timur Kandidat Gubernur 2024-2029

Jelang Pilkada 2024, Achmad Fauzi muncul sebagai satu diantara Kandidat Gubernur Jatim.

Sebagai pejabat publik, Achmad Fauzi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 13 Mei 2024, tercatat rutin melaporkan Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 27 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 13,3 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan ini melorot jika dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved