Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Hendrar Prihadi, Kandidat Gubernur Jawa Tengah Pengganti Ganjar Pranowo

Jelang Pilgub Jateng 2024, Hendrar Prihadi muncul sebagai satu diantara Kandidat Gubernur menggantikan Ganjar Pranowo.

Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Wali Kota Semarang 2 periode, Hendrar Prihadi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Hendrar Prihadi dalam artikel ini.

Hendrar Prihadi merupakan mantan Wali Kota Semarang dua periode.

Pria kelahiran 30 Maret 1971 itu juga pernah menjadi Wakil Wali Kota.

Kini ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa.

Tak hanya itu, ia juga tercatat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Semarang.

Sebelumnya, Hendrar Prihadi pernah menjadi Anggota DPRD Jateng.

Baca juga: Menilik Harta Kekayaan Bima Arya Wali Kota Bogor 2 Periode Kandidat Gubernur Jawa Barat

Jelang Pilgub Jateng 2024, Hendrar Prihadi muncul sebagai satu diantara Kandidat Gubernur menggantikan Ganjar Pranowo.

Sebagai penyelenggara negara, Hendrar Prihadi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 10 Mei 2024, Hendrar Prihadi rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Teranyar adalah 16 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 14,6 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved