Pilkada Mempawah 2024

KPU Mempawah Perpanjang Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPS Pilkada 2024 untuk 38 Desa/Kelurahan

Dalam artian, jika calon PPS di satu desa/kelurahan yang mendaftar kurang dari enam orang, maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Tampilan depan Kantor KPU Mempawah, Jalan Rubini 2, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mempawah Divisi Pantarlih, Parmas dan SDM, Mashudi menyampaikan pihaknya memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bagi 38 dari 67 desa dan kelurahan.

Mashudi menjelaskan, perpanjangan tersebut dilakukan karena hingga masa pendaftaran seleksi PPS berakhir, jumlah peserta yang mendaftar kurang dari dua kali jumlah PPS yang dibutuhkan.

Dalam artian, jika calon PPS di satu desa/kelurahan yang mendaftar kurang dari enam orang, maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.

“Perpanjangan kita lakukan selama tiga hari, yakni mulai 9 Mei hingga 11 Mei 2024 pada 38 desa/kelurahan di Kabupaten Mempawah,” ujar Mashudi, Jumat 10 Mei 2024.

Kemenag Mempawah Sampaikan Teknis Pelepasan Keberangkatan Calon Jemaah Haji

Berikut daftar 38 desa dan kelurahan yang masa pendaftaran seleksi PPS diperpanjang oleh KPU Mempawah sebagai berikut:

A. Kecamatan Mempawah Hilir
1. Desa Penibung
2. Desa Sengkubang
3. Kelurahan Tanjung

B. Kecamatan Mempawah Timur
1. Kelurahan Pulau Pedalaman
2. Desa Sejegi

C. Kecamatan Sungai Kunyit
1. Desa Semudun
2. Desa Semparong-Parit Raden
3. Desa Sungai Bundung Laut
4. Desa Sungai Duri II
5. Desa Sungai Duri I
6. Desa Sungai Kunyit Laut
7. Desa Bukit Batu

Personel Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

D. Kecamatan Sadaniang
1. Desa Amawang
2. Desa Bumbun
3. Desa Sekabuk
4. Desa Ansiap
5. Desa Suak Barangan

E. Kecamatan Toho
1. Desa Benuang
2. Desa Kecurit
3. Desa Pak Utan
4. Desa Sambora
5. Desa Sepang
6. Desa Terap
7. Desa Toho Ilir

F. Kecamatan Anjongan
1. Kelurahan Anjungan Melancar
2. Desa Dema
3. Desa Kepayang
4. Desa Pak Bulu

G. Kecamatan Sungai Pinyuh
1. Desa Sungai Purun Kecil
2. Desa Nusapati
3. Desa Sungai Batang
4. Desa Sungai Bakau Besar Laut

H. Kecamatan Segedong
1. Desa Parit Bugis
2. Desa Peniti Besar
3. Desa Peniti Dalam II
4. Desa Sungai Burung

I. Kecamatan Jongkat
1. Desa Sungai Nipah
2. Desa Peniti Luar. 

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved