Pilkada Sambas 2024

Pastikan Ikut Aturan, Bawaslu Sambas Awasi Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan

Yesi bilang terbaru, Bawaslu melakukan pengawasan langsung tahapan seleksi calon anggota badan adhoc panitia pemilihan kecamatan (PPK), Selasa 7 Mei 2

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Sejumlah peserta calon Anggota PPK mengikuti tes CAT di laboratorium komputer Poltesa, Selasa 7 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas saat ini memastikan prosedur perekrutan badan adhoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) sesuai ketentuan dan persyaratan, Kamis 9 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Sambas Yesi Mayasanti menjelaskan, pihaknya lakukan pengawasan berkaitan calon pendaftar PPK tidak terafiliasi partai politik. Selain itu wajib memenuhi syarat yang berlaku.

"Pengawasannya apakah udah sesuai prosedur, kemudian paling mastikan orang yang akan mereka luluskan adalah orang yang tidak terafiliasi dengan parpol, atau memenuhi syarat yang ditentukan," ucap Yesi Mayasanti, Kamis 9 Mei 2024.

Yesi bilang terbaru, Bawaslu melakukan pengawasan langsung tahapan seleksi calon anggota badan adhoc panitia pemilihan kecamatan (PPK), Selasa 7 Mei 2024.

Calon Perseorangan Pilkada Kalbar Sepi Peminat, Ini Kata Pengamat Politik

Yesi menambahkan, pengawasan tahapan seleksi tes CAT calon PPK demi memastikan sesuai prosedur perundang-undangan.

"Guna memastikan pelaksanaan tes tertulis CAT, peserta seleksi calon anggota PPK berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bawaslu Sambas hadir melakukan pengawasan secara langsung," katanya.

Pengawasan secara langsung ini, imbuh Yesi dilakukan sebagai upaya preventif agar dihasilkan penyelenggara PPK yang berkompeten dan berintegritas demi Pilkada serentak yang demokratis.

"Sejumlah 222 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mengikuti jalannya proses CAT yang dilaksanakan oleh KPU di laboratorium komputer Poltesa," ucapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved