Pilkada 2024
Calon Perseorangan Pilkada Kalbar Sepi Peminat, Ini Kata Pengamat Politik
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Kalbar, Umi Rifdiawaty mengatakan pencalonan kepala daerah melalui jalur perseorangan merupakan alternatif ketika
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KPU di seluruh Indonesia mulai membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah jalur perseorangan pada Pilkada Serentak 2024.
Adapun penyerahan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan Pilkada 2024 sudah dimulai sejak 8 Mei 2024 kemarin hingga 12 Mei 2024.
Namun demikian, khusus Pilkada di Kalimantan Barat, hingga kini pendaftaran calon perseorangan masih sepi peminat.
Sejumlah KPU di tingkat kabupaten kota mengaku belum ada tanda-tanda tokoh yang akan mendaftar lewat jalur perseorangan.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Kalbar, Umi Rifdiawaty mengatakan pencalonan kepala daerah melalui jalur perseorangan merupakan alternatif ketika jalur partai politik menjadi sangat membatasi jumlah pasangan calon yang akan maju dalam proses kontestasi pemimpin di daerah.
• Bawaslu Kota Pontianak Tegaskan Siap Awasi Tahapan Pilkada 2024
Menurutnya, jika dilihat dari persyaratan jumlah dukungan yang harus disampaikan sebagai persyaratan pencalonan memang relatif berat, artinya dengan jumlah minimal pendukung dan sebaran yang harus dipenuhi.
Tetapi jika hal ini dipersiapkan secara bertahap dalam artian tidak secara mendadak tentu akan lebih meringankan beban dalam pemenuhan persyaratannya.
"Bukan kah untuk maju melalui jalur partai politik juga memiliki persyaratan jumlah minimal kursi atau jumlah minimal suara sah untuk mengusung pasangan calon," katanya kepada Tribun Pontianak, Kamis 9 Mei 2024 siang.
Bagi Umi, maju melalui jalur parpol ataupun jalur perseorangan masing-masing mempunyai tantangan.
Ia menyarankan, melalui waktu yang tersedia ini agar penyelenggara pemilihan dalam hal ini KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dapat lebih gencar dan massif menyosialisasikan informasi tentang pencalonan terutama melalui jalur perseorangan.
"Karena jika semakin banyak paslon yang ada maka rakyat yang akan memilih memiliki banyak alternatif untuk di pilih dan harapannya akan berdampak pada partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap pemilihan di daerahnya," tandasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Syarat Calon Perseorangan
Umi Rifdiawaty
Pengamat Politik
Pilkada
Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Kamis 9 Mei 2024
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024, Resmi Batal di 7 Februari 2025 |
![]() |
---|
LINK Resmi Pengumuman Hasil Pilkada 2024 untuk Semua Provinsi se-Indonesia, Cek Disini! |
![]() |
---|
HASIL Lengkap Rekapitulasi Suara Pilkada Semarang 2024, Selisih Tipis Antar Agustina vs Yoyok |
![]() |
---|
HASIL Lengkap Rekapitulasi Suara Pilkada Yogyakarta 2024, Apakah Paslon Hasto-Wawan Menang? |
![]() |
---|
HASIL Rekapitulasi Suara Pilkada Palu 2024, Dominasi Petahana Hadianto Rasyid Dikalahkan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.