Pilkada Mempawah 2024

KPU Mempawah Sosialisasikan Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, Lutfiadi: Sukseskan Pada 27 November

Ketua KPU Mempawah Lutfiadi, mengatakan sosialisasi ini penting sebagai informasi kepada masyarakat luas tentang persiapan dan pelaksanaan Pilkada.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah saat melaksanakan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024, Rabu 8 Mei 2024 di Kafe K@Tamb Mempawah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melaksanakan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024 di Kafe K@Tamb Mempawah, Rabu 8 Mei 2024.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan Sosialisasi Pemenuhan Kebutuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Kabupaten Mempawah ini.

Ketua KPU Mempawah Lutfiadi, mengatakan sosialisasi ini penting sebagai informasi kepada masyarakat luas tentang persiapan dan pelaksanaan tahapan Pilkada Kalbar dan Kabupaten Mempawah tahun 2024.

"Sesuai jadwal, Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Kegiatan sosialisasi yang telah kita laksanakan ini sebagai informasi tentang persiapan yang sudah dan akan kita lakukan yang mengacu pada PKPU 2 Tahun 2024," ujar Lutfiadi, Kamis 9 Mei 2024.

Rentang Waktu 5 Bulan, Polres Mempawah Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkotika

Lutfiadi berharap, seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini.

"Harapan kita tentunya seluruh lapisan masyarakat bisa tahu jadwal pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 nantinya. Untuk itu mari kita sukseskan bersama," ujar Lutfiadi.

Lutfiadi mengatakan, salah satu tahapan persiapan Pilkada 2024 ialah, KPU Mempawah harus melaksanakan perekrutan badan adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Untuk PPK, kita sudah melaksanakan tes CAT pada Senin 6 Mei 2024. Pengumuman hasilnya akan kita laksanakan pada 9-10 Mei 2024. Selanjutnya kita juga akan merekrut anggota PPS," ujarnya.

Satuan Narkoba Polres Mempawah Ungkap Kasus Narkoba Bulan Januari-Mei 2024, Amankan 27 Tersangka

Selain badan adhoc, lanjut Lutfiadi, KPU Mempawah juga membuka pelayanan informasi untuk calon perseorangan yang akan maju pada Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Mempawah 2024.

"Mulai 6-8 Mei 2024, kita telah membuka pelayanan informasi jika memang ada calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan untuk berkonsultasi dengan KPU Mempawah" kata Lutfiadi.

Selanjutnya kata Lutfiadi, berkaitan jadwal penyampaian persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah yang maju melalui jalur perseorangan dimulai pada 8-12 Mei 2024.

"Sesuai KPT (Keputusan) KPU Mempawah, syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan, yaitu sebanyak 21.633 dan tersebar di 5 dari 9 kecamatan di Kabupaten Mempawah," ungkapnya. 

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved