Pilkada Sanggau 2024

Soal Bakal Paslon Perseorangan, KPU Sanggau Buka Help Desk Bagi yang Ingin Konsultasi

Selanjutnya, terkait syarat dukungan jumlah penduduk yaitu mengacu pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai 359.344 orang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Ketua KPU Sanggau, Iis Supianto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau Iis Supianto mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Sanggau yang konsultasi ke KPU Sanggau.

"Belum ada yang datang konsultasi. Namun kami masih tetap membuka help desk bagi yang ingin datang berkonsultasi,"katanya, Selasa 7 Mei 2024.

Terkait jadwal tahapan lanjut Iis berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, pemenuhan persyaratan dukungan Paslon perseorangan 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

"Kemudian, pengumuman pendaftaran bakal calon tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024 dan pendaftaran pasangan calon tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024," jelasnya.

Selanjutnya, terkait syarat dukungan jumlah penduduk yaitu mengacu pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai 359.344 orang.

Jumlah dukungan paling sedikit 8,5 persen dan tersebar minimal 50 persen dari jumlah Kecamatan di wilayah Kabupaten Sanggau.

"Maka jumlah dukungan sebanyak 30.545 orang. Sementara jumlah Kecamatan yaitu 15 Kecamatan, maka jumlah sebaran yaitu 8 Kecamatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk Silonkada 2024 di nomor 082253877780," pungkasnya.

KPU Pontianak: Belum Ada Pencalonan Perorangan Pilkada yang Konsultasi dan Daftar

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved