Kasi Propam IPTU Kartono Pimpin Gaktibplin Kepada Personel dan ASN Polres Mempawah

"Tentunya sebelum menertibkan masyarakat Personel Polri harus tertib untuk memberikan contoh kepada masyarakat. Setiap Personel harus mengikuti aturan

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES MEMPAWAH
Kasi Propam Polres Mempawah Iptu Kartono memimpin kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) berupa pengecekan kelengkapan perorangan dari setiap Personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Mempawah, di halaman Mapolres Mempawah, Selasa 7 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kasi Propam Polres Mempawah Iptu Kartono memimpin kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) berupa pengecekan kelengkapan perorangan dari setiap Personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Mempawah, di halaman Mapolres Mempawah, Selasa 7 Mei 2024.

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasi Propam Iptu Kartono mengatakan, kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan agar setiap Personel jangan sampai melakukan pelanggaran, baik pelanggaran lalu lintas, disiplin, apalagi sampai melakukan pelanggaran hukum.

"Tentunya sebelum menertibkan masyarakat Personel Polri harus tertib untuk memberikan contoh kepada masyarakat. Setiap Personel harus mengikuti aturan yang berlaku, menjaga penampilan dan selalu melaksanakan tugas dengan baik," tegas Kasi Propam Polres Mempawah.

Transaksi Sabu, Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas

Kasi Propam Polres Mempawah mengatakan, setiap Personel maupun ASN dilakukan pemeriksaan oleh Personel Provos Polres Mempawah, mulai dari penampilan uniform, kerapihan, kelengkapan pribadi KTP, SIM, STNK dan kelengkapan lainnya.

"Satu persatu dari kelengkapan pribadi dari setiap Personel Polres Mempawah dilakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan ada beberapa Personel yang terjaring, seperti rambut panjang dan jenggot panjang," jelas Kasi Propam Polres Mempawah Iptu Kartono.

Kasi Propam Iptu Kartono menambahkan, dengan adanya kegiatan Gaktibplin diharapkan akan meningkatkan kedisiplinan setiap Personel agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

"Terhadap personel yang ditemukan pelanggaran berupa rambut panjang langsung diberikan tindakan potong rambut ditempat, diberikan teguran dan diperintahkan untuk segera memotong rambut dan janggutnya," tutup Kasi Propam Polres Mempawah Iptu Kartono. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved