Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Prasetio Edi Marsudi Kandidat Gubernur DKI Jakarta dari PDI Perjuangan

Di Partai besutan Megawati Soekarnoputri, ia menjabat sebagai Sekretaris DPD tingkat Provinsi.

|
Kolase Tribun Pontianak
Kolase Prasetio Edi Marsudi Kandidat Gubernur DKI Jakarta dari PDI Perjuangan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Prasetio Edi Marsudi dalam artikel ini.

Prasetio Edi Marsudi merupakan Politisi PDI Perjuangan.

Di Partai besutan Megawati Soekarnoputri, ia menjabat sebagai Sekretaris DPD tingkat Provinsi.

Pria kelahiran 13 Mei 1962 ini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Selain sebagai wakil rakyat, Prasetio Edi Marsudi diketahui aktif disejumlah organisasi sosial dan kemasyarakatan.

Termasuk diantaranya adalah Ketua Umum Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Sohibul Iman, Eks Presiden PKS Satu Diantara Kandidat Gubernur DKI Jakarta

Jelang Pilkada 2024, nama Prasetio Edi Marsudi menguat menjadi Kandidat Gubernur DKI Jakarta.

Sebagai wakil rakyat, Prasetio Edi Marsudi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Melansir laman e-LHKPN pada Selasa 7 Mei 2024, Prasetio Edi Marsudi tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru disampaikan Prasetio Edi Marsudi pada 29 maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN ini, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 23 Miliar.

Aset berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved