Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Sohibul Iman, Eks Presiden PKS Satu Diantara Kandidat Gubernur DKI Jakarta

Jelang Pilkada 2024, nama Sohibul Iman menguat menjadi Kandidat Gubernur DKI Jakarta.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Eks Presiden PKS, M Sohibul Iman 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Mohamad Sohibul Iman dalam artikel ini.

Mohamad Sohibul Iman merupakan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia memimpin PKS dari 10 Agustus 2015 hingga 5 Oktober 2020.

Sebelumnya Sohibul Iman pernah menjadi Rektor Universitas Paramadina.

Selain itu, Sohibul Iman juga sempat menjadi Anggota DPR RI.

Jelang Pilkada 2024, nama Sohibul Iman menguat menjadi Kandidat Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Khoirudin, Pimpinan DPRD DKI Jakarta Satu Diantara Kandidat Gubernur

Saat masih aktif sebagai wakil rakyat, Sohibul Iman diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Melansir laman e-LHKPN pada Selasa 7 Mei 2024, Sohibul Iman terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 23 Desember 2014.

LHKPN itu disampaikannya saat masih menjadi Anggota DPR RI 2014-2019.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,3 Miliar.

Harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Nilai aset tak bergerak miliknya mencapai Rp. 943,5 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved