Hadirnya PT Mayawana Bantu Sejahterakan Ekonomi dan Kebutuhan Masyarakat Sekitar Perusahaan

Masuknya PT Mayawana Persada di Kecamatan Simpang Hulu, tepatnya di Desa Kampar Sebomban, manfaatnya juga dirasakan oleh sebagian besar masyarakat.

|
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRIPANDITO WIBOWO
Tampak sejumlah fasilitas yang dibangun melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Mayawana Persada di Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, Sabtu 4 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kehadiran PT Mayawana Persada di Kecamatan Simpang Dua dan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat memberikan dampak kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat sekitar perusahaan.

Bahkan masuknya perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) itu, berdampak multiplier effect (efek ganda) dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Desa yang berada di sekitar operasi PT Mayawana Persada (PT MP), meliputi Desa Kampar Sebomban, Desa Sekucing Labai, Desa Kualan Hilir, Desa Sekucing Kualan, Kabupaten Ketapang. Dua desa, yaitu Desa Durian Sebatang dan Desa Sungai Sepeti, masuk wilayah Kabupaten Kayong Utara. Semua warga menikmati manfaat dengan kehadiran PT Mayawana di desa mereka.

Sejumlah piagam penghargaan untuk PT Mayawana Persada.
Sejumlah piagam penghargaan untuk PT Mayawana Persada. (TRIBUNFILE/ISTIMEWA)

Sejak mulai beroperasi, PT Mayawana Persada yang izin usahanya paling luas berada di Desa Kampar Sebomban, sudah menyerap lebih dari 200 pekerja lokal di lokasi pembibitan (nursery).

Mereka yang berkerja di nursery paling rendah mendapat penghasilan Rp 3 juta tiap bulan.

Penyerapan pekerja akan terus bertambah, seiring lancarnya aktivitas perusahaan. Selama ini warga mengandalkan pemasukan dari kebun karet. Kalau hujan mereka tidak bisa kerja.

“Sekarang, mereka punya penghasilan tetap dari bekerja di PT Mayawana,”kata Kristianus Iskimo, Kepala Desa Kampar Sebomban. “Jadi mereka bisa membayar biaya sekolah anaknya dan memenuhi kebutuhan keluarga,” katanya pada Minggu 5 Mei 2024.

Selain menciptakan lapangan kerja, adanya aktivitas di desanya, menjadi peluang usaha bagi masyarakat. Banyak yang memanfaatkan peluang tersebut dengan membuka usaha seperti jual sembako, daging ayam, ikan dan sebagainya.

"Banyak dari mereka ekonominya meningkat. Seperti ada sepupu saya dulu jualan pakai sepeda motor bekeranjang, sekarang sudah jualan dengan mobil,”katanya.

“Mereka berharap kondisi ini berkelanjutan. Karena mereka punya slogan 'sebesar apapun hutan, jika tidak dikelola tidak akan memberikan dampak sekecil apapun," kata Iskimo lagi.

Masuknya PT Mayawana di Kecamatan Simpang Dua, tepatnya di Desa Kampar Sebomban terus memberi manfaat. Seluruh dusun yang berada di wilayah desa itu, menerima manfaat CSR dari PT Mayawana.

Tidak hanya dusun yang masuk areal izin perusahaan, dusun yang berada di luar areal izin, turut menerima manfaat dari CSR PT Mayawana.

Corporate Social Responsibility (CSR) PT Mayawana Persada di Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, Sabtu 4 Mei 2024.
Corporate Social Responsibility (CSR) PT Mayawana Persada di Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, Sabtu 4 Mei 2024. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRIPANDITO WIBOWO)

Program CSR PT Mayawana telah masuk ke berbagai bidang, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, keagamaan dan sebagainya.

Menurut Iskimo, warganya mengaku senang dan berterima kasih pada perusahaan PT Mayawana atas bantuan yang telah diberikan. Bantuan yang diterima seperti pembangunan masjid dan gereja.

Corporate Social Responsibility (CSR) PT Mayawana Persada di Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, Sabtu 4 Mei 2024.
Corporate Social Responsibility (CSR) PT Mayawana Persada di Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, Sabtu 4 Mei 2024. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRIPANDITO WIBOWO)

Ada juga air bersih, ambulance, pagar sekolah, normalisasi sungai, jalan dan masih banyak lagi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved