Satlantas Polres Sekadau Bersinergi dengan CU Keling Kumang dan PT MPE Ciptakan Lalulintas yang Aman

Kami berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat akan lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara

Editor: Jamadin
Humas Polres Sekadau
Satlantas Polres Sekadau Bersinergi dengan CU Keling Kumang dan PT MPE pasang sepanduk imbauan untuk ciptakan Lalulintas yang Aman 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Delapan spanduk imbauan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) terpasang di Jalan Sekadau-Sintang, hasil kerjasama Satlantas Polres Sekadau, bersama CU Keling Kumang Sekadau, dan PT. MPE Sekadau.

Pemasangan spanduk ini dilakukan pada dua hari berbeda, yaitu pada Selasa 23 April 2024 dan Rabu 24 April 2024.

Empat spanduk dipasang bersama CU Keling Kumang di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, dan empat spanduk lainnya dipasang bersama PT. MPE di lokasi yang sama. Pemasangan spanduk ini juga dilakukan bersama Pospol Simpang 4 Kayu Lapis.

KBO Satlantas Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya.

Menuju Lalu Lintas yang Aman, Satlantas Polres Sekadau Pasang Spanduk Imbauan Dekat Sekolah

“Kami berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat akan lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara,” ujar IPDA Aldo.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, mengarepsiasi pihak CU Keling Kumang dan PT. MPE atas kerjasama dan kepedulian terhadap keselamatan berlalulintas.

“Terima kasih kepada CU Keling Kumang dan PT. MPE atas kepeduliannya terhadap keselamatan berlalu lintas. Semoga kerjasama ini dapat berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kapolres Sekadau AKBP Nyoman Sudama, pada Kamis 25 April 2024.

“Pemasangan spanduk ini merupakan salah satu upaya edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara,” ujar Kapolres.

Selain pemasangan spanduk, Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi Kamseltibcarlantas kepada masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media, baik secara online maupun secara langsung, seperti penyuluhan di sekolah-sekolah, komunitas, dan tempat-tempat umum lainnya.

“Kami terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sekadau. Kami berharap dengan berbagai upaya yang kami lakukan, masyarakat dapat lebih sadar dan disiplin dalam berlalu lintas,” tutup Kapolres AKBP Nyoman Sudama.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved