Info Stimulus

Diterima Setiap Bulan Tanpa Dicarikan Tunai, Inilah Cara Cek Bantuan KIS BPJS Kesehatan PBI 2024

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan, PBI-JK mendapatkan bantuan iuran setiap bulannya yang dibayar oleh pemerintah.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi JKN BPJS Kesehatan dari Pemerintah. Bagi yang menerimanya disetiap bulan bisa mendapatkan asuransi berobat secara gratis. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) merupakan salah satu bantuan pemerintah yang masih ada di tahun 2024.

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bisa mengecek apakah masih mendapatkan bantuan KIS 2024 lewat HP.

Adapun KIS adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan, PBI-JK mendapatkan bantuan iuran setiap bulannya yang dibayar oleh pemerintah.

Melansir bpjskesehatan.go.id, besaran iuran PBI JK adalah Rp42.000 per orang per bulan.

Bantuan ini langsung di berikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Apakah bantuan KIS 2024 bisa dicairkan?

Bansos PBI JK atau KIS tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima seperti bantuan PKH atau BNPT.

Bantuan KIS 2024 bisa dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.

Cara Cek Nomor Peserta BPJS Kesehatan Setelah Sistem Kelas Dihapus, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN!


Cara Cek Bantuan KIS 2024

1. Cek PBI JK via Website

* Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id

* Masukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

* Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

* Masukkan kode captcha

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved