JCH Kubu Raya 325 Orang, Antrean Haji Kubu Raya Capai 24 Tahun

Ia pun mengucapkan Selamat kepada yang tahun ini diberikan nikmat dari Allah sehingga mampu menunaikan ibadah haji.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman didampingi Sekda Yusran Anizam saat hadiri acara pembukaan Manasik dan pelepasan 325 JCH itu pada Senin 6 Mei 2024 di aula kantor Bupati Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 jemaah calon haji (JCH) Kabupaten Kubu Raya tahun 2024, pada Senin 6 Mei 2024, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengatakan haji merupakan rukun Islam yang kelima yang wajib ditunaikan oleh setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat dan mampu.

"Baik mampu secara ekonomi, fisik dan mental, serta spiritual. Menurutnya, beruntunglah mereka yang telah bisa memenuhi panggilan dari Allah untuk menunaikan ibadah haji tersebut." ujarnya

Ia pun mengucapkan Selamat kepada yang tahun ini diberikan nikmat dari Allah sehingga mampu menunaikan ibadah haji.

"Terasa istimewa karena bapak, ibu, dan saudara-saudari yang terpilih untuk mendatangi Baitullah, Tanah Suci Makkah dan Madinah,” kata Pj Bupati Sy Kamaruzaman.

Baca juga: Bawaslu Kubu Raya Evaluasi 26 Panwaslu

Dan Pj Bupati Kubu Raya ini juga mengatakan masih banyak jemaah calon haji di Indonesia yang mendaftar namun masih harus mengantre bertahun-tahun untuk mendapatkan kuota keberangkatan.

“Kabupaten Kubu Raya sendiri antreannya tergolong cukup panjang berkisar antara 23 hingga 24 tahun,” tuturnya mengungkapkan.

Ia juga menjelaskan Pemerintah selaku penanggung jawab penyelenggara ibadah haji, lanjut Kamaruzaman, terus berupaya menyempurnakan dan meningkatkan manajemen pelaksanaan perhajian Indonesia. Baik yang meliputi pembinaan, pelayanan, hingga perlindungan dengan menyediakan fasilitas kemudahan, keamanan, dan kenyamanan yang diperlukan oleh jemaah haji.

“Termasuk bimbingan manasik haji yang akan kita laksanakan, mudah-mudahan semua jemaah calon haji dapat mengikuti bimbingan ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Lebih lanjut, Sy Kamaruzaman juga mengingatkan haji merupakan perjalanan ibadah yang cukup berat karena melibatkan kemampuan fisik dan mental. Selain itu, haji juga tidak bisa dilaksanakan dengan menuruti kemauan sendiri, melainkan harus sesuai aturan syariat dan regulasi yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Karena beratnya pelaksanaan ibadah haji tersebut, tentu saja memerlukan persiapan yang matang baik dari segi pembinaan terhadap jemaah calon haji maupun petugas yang melayani jemaah sejak dari pendaftaran hingga pemberangkatan dari tanah air sampai ke tanah suci Makkah dan hingga kembali di tanah air atau kampung halaman nanti,” tuturnya.

“Saya berharap agar semua jemaah calon haji dapat menjaga kesehatan diri baik jasmani maupun rohani sehingga aktivitas ibadah haji terlaksana dengan baik dan menyeluruh,” tuturnya menambahkan.

Seperti di ketahui Pembukaan manasik dan pelepasan JCH Kabupaten Kubu Raya dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat Muhajirin Yanis, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso, Sekda Kubu Raya Yusran Anizam, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kubu Raya H Ruslan S.Ag. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved