Waspada Rabies
Dinkes Sanggau Keluarkan Surat Edaran Tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus GHPR
"Sampai dengan bulan April 2024 sudah mencapai 318 kasus dan kasus tersebar di semua Kecamatan di Kabupaten Sanggau,"katanya, Minggu 5 Mei 2024.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443/068/DINKES-C/2024, tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa surat edaran ini dalam rangka peningkatan kewaspadaan dini dan antisipasi peningkatan kasus GHPR serta efisiensi penggunaan Var dan diperlukan koordinasi terkait tatalaksana kasus GHPR.
"Mengingat pada tahun 2023 vaksinasi HPR Kabupaten Sanggau yang hanya mengakomodir 17 ribu dosis vaksin HPR dari total populasi HPR sejumlah 48.091 ekor. Hal ini menyebabkan resiko penularan virus rabies masih sangat tinggi jika terdapat kasus GHPR,”katanya, Senin 6 Mei 2024.
Oleh karenanya diperlukan antisipasi terhadap kemungkinan yang akan timbul.
Dan diinstruksikan kepada Rumah Sakit dan seluruh Puskesmas di Kabupaten Sanggau untuk melakukan hal-hal sebagai berikut, pertama peningkatan Kewaspadaan Dini terkait kasus GHPR baik ditingkat Rumah Sakit, Puskesmas, maupun di Pustu dan Polindes terhadap kasus tersebut.
Baca juga: Update Stok Darah Semua Golongan di PMI Sanggau Hari Ini Senin 6 Mei 2024
Kedua, peningkatan penyuluhan penatalaksanaan kasus GHPR, ketiga cuci luka kurang dari 24 jam menjadi hal utama dikarenakan keterbatasan stok VAR di Instalasi Farmasi Kabupaten Sanggau.
Cuci luka menggunakan sabun selama 15 menit dibawah air mengalir setelah terjadi jilatan, cakaran atau gigitan terhadap HPR untuk membunuh virus rabies yang berada di sekitar luka gigitan.
Keempat, untuk pemberian VAR dilihat dari situasi luka dan HPR yang menggigit, utamakan pemberian pada kasus gigitan anjing dengan luka derajat berat serta diarea genital.
Pemberian VAR merk verorab dan rabivax menggunakan metode yang sama yaitu metode zagreb dengan cara pemberian 2 dosis di H-0 (Lengan kanan dan kiri), 1 dosis di H-7 dan 1 dosis di H-21.
Apabila HPR sehat di H-14 maka VAR dapat dihentikan pemberiannya.
"Kemudian, keenam apabila ada hal yang masih belum jelas silahkan menghubungi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Program Surveilans via SMS/WA 085245620990 atau email surveilanssanggauu@gmail.com,"ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa dari 318 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau belum ada yang terindikasi rabies.
"Sampai dengan bulan April 2024 sudah mencapai 318 kasus dan kasus tersebar di semua Kecamatan di Kabupaten Sanggau,"katanya, Minggu 5 Mei 2024.
Dari jumlah tersebut, 90,56 persen kasus GHPR telah di tangani sesuai dengan prosedur tata laksana penanganan kasus GHPR yakni mulai dari pembersihan luka hingga diberi vaksin anti rabies (VAR) oleh Dinas teknis dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau.
"Jumlah kasus GHPR terbanyak di Kabupaten Sanggau terdapat di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tayan Hulu, Kecamatan Parindu dan Kecamatan Kapuas,"jelasnya.
Untuk memutus mata rantai penularan kasus GHPR di lapangan, Disbunnak Sanggau telah menyusun strategi dan rencana kegiatan pencegahan/pengendalian penyakit rabies di semua kecamatan.
"Salah satu strategi yang telah ditetapkan yakni melakukan kegiatan vaksinasi masal di kawasan perbatasan antara Kabupaten Sanggau dengan Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Sintang serta perbatasan antar negara (Serawak Malaysia-Indonesia)," jelasnya.
Jadwal pelaksanaan vaksinasi masal sudah ada di 7 unit pusat kesehatan hewan (puskeswan), mulai dari puskeswan Sekayam, Puskeswan Kembayan, Puskeswan Tayan Hulu, Puskeswan Balai, Puskeswan Tayan Hilir, Puskeswan Mukok dan UPT Puskeswan Kapuas.
"Semua Puskeswan ini memiliki wilayah kerja masing-masing, misalnya puskeswan Sekayam, wilayah kerjanya meliputi 3 k
kecamatan yakni Kecamatan Sekayam, Entikong dan Noyan," tuturnya.
Terkait dengan ketersediaan stok vaksin rabies untuk hewan di Kabupaten Sanggau di tahun 2024 cukup banyak yaitu sekitar 12 ribu dosis. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Catat Lima Kasus Kematian Akibat Rabies di 2025 Ini |
![]() |
---|
Kapuas Hulu Waspada Anjing Rabies, Ini Langkah Pemda |
![]() |
---|
Harysinto Linoh Dukung Kader Siaga Rabies Dibentuk di Semua Desa se-Sintang |
![]() |
---|
Dispertabun Sintang Resmi Bentuk Kader Siaga Rabies |
![]() |
---|
Status KLB Rabies di Sintang Belum Dicabut, Vaksinasi Digencarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.