Lokal Memilih
Sukses Pemilu 2024, Pemkab Kubu Raya Harapan Hal Sama di Pilkada
Pemilu damai dan lancar, itu menjadi harapan semua pihak, dan harapan yang sama juga nanti pada Pilkada Kubu Raya dan Kalbar 2024 mendatang.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Penetapan calon anggota legislatif DPRD Kubu Raya periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif 2024, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya apresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya.
Mewakili Pj Bupati Kubu Raya, Kepala Kesbangpol Kubu Raya Amini Maros mengatakan Pemkab Kubu Raya apresiasi pelaksanaan Pemilu 2024 oleh KPU kabupaten Kubu Raya
"Pemilu damai dan lancar, itu menjadi harapan semua pihak, dan harapan yang sama juga nanti pada Pilkada Kubu Raya dan Kalbar 2024 mendatang," kata Kepala Kesbangpol Kubu Raya Amini Maros pada Jumat 3 Mei 2024
Lanjutnya, Pada rapat Pleno terbuka menetapkan 45 caleg terpilih di tujuh daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di sembilan kecamatan di Kubu Raya, dengan komposisi perolehan kursi dari partai politik, yakni PKB 6 kursi, Partai Gerinda 5 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai NasDem 9 kursi, PKS 5 kursi, Partai Hanura 2 kursi, PAN 1 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, dan PPP 1 kursi.
"Apalagi penjelasan dari KPU Kubu Raya Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, penetapan perolehan jumlah kursi dan calon DPRD terpilih ini sesuai surat KPU RI yang berkaitan dengan tidak adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)." Kata Amini Maros
Baca juga: KPU Tetapkan Partai Nasdem Kubu Raya Raih Kursi Terbanyak

Seperti dikatakan Ketua KPU Kubu Raya Kasiono mengatakan Hasil tersebut, sudah sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kubu Raya Nomor 432 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih.
Pada akhir rapat pleno disampaikan salinan keputusan penetapan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya dan partai politik yang hadir.
"Karena hari ini adalah hari terakhir sejak MK mengirimkan surat ke kita pada tanggal 29 April 2024, maka harus dilaksanakan Rapat Pleno pada malam hari ini," kata Kasiono usai memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya di hotel Alimoer Sungai Raya, pada Kamis 2 Mei 2024 malam.
Kasiono menuturkan, hari ini KPU Kubu Raya telah membacakan pembagian kursi dari seluruh suara sah Partai Politik (Parpol), ada Parpol yang bertambah dan berkurang kursinya pada Pemilu 2024 ini.
"Berdasarkan hasil akhir perolehan kursi dari 18 Parpol yang ikut Pemilu 2024, ada 10 Parpol yang memiliki jumlah kursi dan 8 Parpol lainnya tidak memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kubu Raya," pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.