Lokal Memilih

Sukses Pemilu 2024, Pemkab Kubu Raya Harapan Hal Sama di Pilkada

Pemilu damai dan lancar, itu menjadi harapan semua pihak, dan harapan yang sama juga nanti pada Pilkada Kubu Raya dan Kalbar 2024 mendatang.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Suasana Rapat pleno terbuka KPU Kubu Raya penetapan Caleg anggota DPRD Kubu Raya periode 2024-2029 terpilih pada Kamis 2 Mei 2024 malam di hotel Alimoer Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Penetapan calon anggota legislatif DPRD Kubu Raya periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif 2024, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya apresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya.

Mewakili Pj Bupati Kubu Raya, Kepala Kesbangpol Kubu Raya Amini Maros mengatakan Pemkab Kubu Raya apresiasi pelaksanaan Pemilu 2024 oleh KPU kabupaten Kubu Raya

"Pemilu damai dan lancar, itu menjadi harapan semua pihak, dan harapan yang sama juga nanti pada Pilkada Kubu Raya dan Kalbar 2024 mendatang," kata Kepala Kesbangpol Kubu Raya Amini Maros pada Jumat 3 Mei 2024

Lanjutnya, Pada rapat Pleno terbuka menetapkan 45 caleg terpilih di tujuh daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di sembilan kecamatan di Kubu Raya, dengan komposisi perolehan kursi dari partai politik, yakni PKB 6 kursi, Partai Gerinda 5 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai NasDem 9 kursi, PKS 5 kursi, Partai Hanura 2 kursi, PAN 1 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, dan PPP 1 kursi.

"Apalagi penjelasan dari KPU Kubu Raya Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, penetapan perolehan jumlah kursi dan calon DPRD terpilih ini sesuai surat KPU RI yang berkaitan dengan tidak adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)." Kata Amini Maros

Baca juga: KPU Tetapkan Partai Nasdem Kubu Raya Raih Kursi Terbanyak

Suasana Rapat pleno terbuka KPU Kubu Raya penetapan Caleg anggota DPRD Kubu Raya periode 2024-2029 terpilih pada Kamis 2 Mei 2024 malam di hotel Alimoer Kubu Raya.
Suasana Rapat pleno terbuka KPU Kubu Raya penetapan Caleg anggota DPRD Kubu Raya periode 2024-2029 terpilih pada Kamis 2 Mei 2024 malam di hotel Alimoer Kubu Raya. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah)

Seperti dikatakan Ketua KPU Kubu Raya Kasiono mengatakan Hasil tersebut, sudah sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kubu Raya Nomor 432 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih.

Pada akhir rapat pleno disampaikan salinan keputusan penetapan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya dan partai politik yang hadir.

"Karena hari ini adalah hari terakhir sejak MK mengirimkan surat ke kita pada tanggal 29 April 2024, maka harus dilaksanakan Rapat Pleno pada malam hari ini," kata Kasiono usai memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya di hotel Alimoer Sungai Raya, pada Kamis 2 Mei 2024 malam.

Kasiono menuturkan, hari ini KPU Kubu Raya telah membacakan pembagian kursi dari seluruh suara sah Partai Politik (Parpol), ada Parpol yang bertambah dan berkurang kursinya pada Pemilu 2024 ini.

"Berdasarkan hasil akhir perolehan kursi dari 18 Parpol yang ikut Pemilu 2024, ada 10 Parpol yang memiliki jumlah kursi dan 8 Parpol lainnya tidak memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kubu Raya," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved