Lokal Memilih
Sah Ditetapkan, Berikut Nama-nama Anggota DPRD Landak Periode 2024-2029 Dari Dapil 5
Penetapan tersebut setelah KPU Landak melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak sudah resmi menetapkan nama-nama Anggota DPRD Landak terpilih periode 2024-2029.
Penetapan tersebut setelah KPU Landak melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik.
Serta penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis 2 Mei 2024 malam.
Untuk Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Air Besar dan Kuala Behe, ada 4 kursi yang telah ditetapkan oleh KPU Landak yang sudah dicap dan ditandatanggani pada Jumat 3 Mei 2024.
Baca juga: Sah Ditetapkan, Berikut Nama-nama Anggota DPRD Landak Periode 2024-2029 Dari Dapil 4
Berikut nama-namanya :
1. Ajanal (Hanura)
2. Ambrosius Mawardi SH (PDIP)
3. Christian Fernando SE M acc (Demokrat)
4. Sugio AMd (PSI). (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.