Pemkab Sintang Gelar Workshop Pendataan Perkebunan dan TNA Rantai Pasok Kelapa Sawit

Ia menjelaskan bahwa aktivitas pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan dan pemenuhan regulasi, termasuk aspek legalitas lahan yang wajib dipenuhi.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Setda Sintang
Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Workshop Pendataan Perkebunan Swadaya Pola Kolaboratif Partisipatif dan dan Training Need Assement (TNA) Pengelolaan Rantai Pasok Perusahaan Perkebunan Sawit, Kamis 2 Mei 2024. 

Ia menambahkan TNA merupakan cara untuk mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas perusahaan secara spesifik dan mendesain program pelatihan yang dibutuhkan sesuai dengan etika pengelolaan rantai pasok kelapa sawit.

"Kami juga berharap agar RA dan mitra-mitra pembangunan berkelanjutan dapat membantu meningkatkan kapasitas baik pekebun swadaya maupun perusahaan dalam meningkatkan kinerja usaha perkebunan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku serta mendorong usaha perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Sintang," pungkasnya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved