Gedung Perbasi Pontianak Bakal Dikelola Pihak Ketiga, Kajari Ungkap Perjuangan Pengembalian Aset

Adapun mekanisme pengelolaan Gedung Perbasi, Ani Sofian mengatakan, bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan pihak ketiga.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Penandatanganan berita acara serah terima aset milik Pemkot Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Status pengelolaan Gedung Persatuan basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan Pattimura kini resmi dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerima secara simbolis penyerahan sepuluh sertifikat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pontianak Yulius Sigit Kristanto, di Kantor Wali Kota, Kamis 2 Mei 2024.

"Dengan penyerahan ini, statusnya menjadi jelas. Jadi sebetulnya bukan pengambilalihan, tapi dari Kejari dan BPN menyerahkan kembali aset Pemkot Pontianak yang selama ini statusnya kurang jelas," ujar Ani usai penandatanganan penyerahan aset.

Top 3 Pontianak Hari Ini: Pencuri di Gg Sapta Marga Kepergok, Jabatan Sekda Sementara Diisi Plt

Dikelola Pihak Ketiga

Adapun mekanisme pengelolaan Gedung Perbasi, Ani Sofian mengatakan, bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan pihak ketiga.

Dalam hal ini adalah pihak yang pernah mengelola Gedung Perbasi sebelumnya.

Ia menilai, pihak pengelola gedung tersebut telah berjuang secara optimal untuk memajukan olahraga basket Kota Pontianak.

"Untuk Gedung Perbasi kita akan lakukan kerjasama dengan pihak pelaksana sebelumnya, karena pertimbangan kita adalah aspek kemanusiaan, beliau selama ini optimal dalam membangun basket di Kota Pontianak. Jasa orang tidak boleh dilupakan, cuma mungkin kerjasamanya harus diperbaiki, supaya pembinaan makin baik," ujarnya.

Jika memungkinkan ke depannya kata Ani, pihaknya ingin hasil pengelolaan Gedung Perbasi menambah kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.

"Suatu wilayah memerlukan anggaran untuk pembangunan. Aset lain juga akan kita inventarisir lagi, kalau masih ada pengelolaan yang tidak jelas harus segera kita benahi, kita nanti kerjasama dengan Kejari," ujarnya.

Mulyadi Nyatakan Keseriusannya Maju Cawako Pontianak, Ini Program yang Akan Diusung

Proses Pengembalian Aset Gedung Perbasi Melewati Perjuangan Panjang

Kajari Kota Pontianak Yulius Sigit Kristanto menjelaskan proses pengembalian aset Gedung Perbasi memerlukan perjuangan panjang.

Pihaknya menerima surat kuasa khusus terlebih dahulu dari Wali Kota terhadap penyelesaian dua peristiwa.

Ia mengatakan diantaranya pengembalian delapan sertifikat kepemilikan aset kepada Pemkot Pontianak dan dua sertifikat aset Gedung Perbasi.

Secara normatif, kepemilikan Gedung Perbasi sudah sejak lama menjadi hak Pemkot Pontianak.

Tetapi pada ketentuan hukum, menurut Yulius, ada beberapa hal yang perlu dikaji mendalam.

Kejari bersama BPN dan Pemkot Pontianak kemudian memiliki pandangan yang sama, bahwa secara yuridis pengelolaan Gedung Perbasi harus dikembalikan kepada Pemkot Pontianak.

"Puji Tuhan kita berhasil karena kerjasama yang baik dengan BPN dan pemilik sebelumnya, mereka mengerti bahwa ini punya negara. Gedung Perbasi harus diakui gedungnya berdiri sejak lama, cuma memang secara yuridis belum jelas kepemilikannya, setelah dipelajari ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan," ungkap Yulius.

Belajar dari peristiwa ini, Yulius mengimbau masyarakat untuk membeli tanah dengan status yang jelas, dan apabila sudah terlanjur menjadi milik negara, maka harus dikembalikan.

Untuk itu ia berharap masyarakat berkonsultasi terlebih dahulu dengan BPN sebelum membeli tanah.

"Pengelolaannya masalah pajak, retribusi dan semisalnya dikerjasamakan oleh Pemkot dengan pihak ketiga. Saran saya perlu diadakan inventarisasi terkait tanah-tanah yang mana milik Pemkot dan belum, atau tanah yang milik Pemkot tapi masih dikuasai pihak ketiga, nanti kita akan kerjasama," ungkapnya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved