Info Stimulus

Berminat Ikut Gelombang 67 Kartu Prakerja 2024? Cek Informasi Lengkap Syarat dan Cara-Nya!

Berdasarkan pola jadwal pendaftaran gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 67 diperkirakan akan dibuka setiap hari Jumat.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Kartu prakerja gelombang 67 akan dibuka-Simak cara lengkap dan syarat bagi anda yang minat untuk bergabung di gelombang 67. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah artikel mengenai pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2024 di gelombang 67. 

Memasuki bulan Mei 2024, banyak yang bertanya-tanya kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 67 dibuka.

Berdasarkan pola jadwal pendaftaran gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 67 diperkirakan akan dibuka setiap hari Jumat.

Maka Kartu Prakerja gelombang 67 ini dibuka hari ini Jumat 3 Mei 2024.

Program Kartu Prakerja  adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setidaknya ada banyak manfaat yang bisa kamu peroleh jika mengikuti program Kartu Prakerja  mulai dari ilmu, skill, dana pelatihan hingga dana untuk mencari kerja dengan total Rp 4,2 juta.

Program Kartu Prakerja dirancang sebagai sebuah produk yang dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Dengan menggandeng pelaku usaha swasta, program ini menjadi wujud kerja sama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong untuk membentuk SDM unggul dan Indonesia maju.

Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka 3 Mei 2024, Ini Tips Lolos dan Raih Insentif Rp4,2 Juta

Syarat daftar Kartu Prakerja 2024

Merujuk pada pendaftaran Kartu Prakerja tahun sebelumnya syarat untuk bergabung adalah sebagai berikut: 

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja .

Syarat Daftar Program Kartu Prakerja Tahun 2024 Gelombang 67, Cek Selengkapnya Disini!

Sekedar informasi buat kamu yang masih terus menunggu, ada baiknya pantau terus akun Instagram dan Twitter di akun resmi Kartu Prakerja .

Kartu Prakerja adalah program bantuan yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu pencari kerja yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja dan pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan mereka.

Untuk saat ini, Kartu Prakerja  sedang dalam tahap penilaian dan ulasan pelatihan, serta pengisian survei evaluasi bagi penerima Kartu Prakerja  pada gelombang sebelumnya.

Oleh karena itu, kemungkinan besar Kartu Prakerja  gelombang 63 akan dilanjutkan pada tahun depan, yaitu tahun 2024.

Meskipun Kartu Prakerja  baru diperkirakan akan dibuka pada tahun depan, tidak ada salahnya untuk mulai membuat akun sekarang.

Berikut ini adalah langkah-langkah cara mendaftar Kartu Prakerja tahun 2024 melalui HP:

* Klik link berikut di HP Anda: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

* Masukkan email dan password, lalu klik "Daftar".

* Anda akan menerima email verifikasi, buka email Anda dan klik link yang dikirimkan.

* Pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Rincian BLT yang Cair Selama Bulan Mei 2024, KPM Bisa Menerima Uang Tunai Via KKS atau PT Pos!

Berikut ini adalah langkah-langkah cara daftar Kartu Prakerja :

* Lakukan login menggunakan akun yang telah Anda buat pada langkah sebelumnya.

* Setelah berhasil mendaftar dan login, masuk ke Dashboard.

* Isi verifikasi KTP.

* Klik "Berikutnya".

* Lengkapi data diri dan unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP Anda.

* Lakukan Verifikasi Telepon.

* Klik "Kirim".

* Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, lakukan deklarasi survei.

* Selanjutnya, Anda diwajibkan untuk melakukan tes.

* Setelah tes selesai, ikuti seleksi batch.

* Pilih batch yang Anda inginkan dan sesuaikan dengan domisili Anda.

* Pendaftaran selesai. Tunggu proses evaluasi pendaftaran. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved