Kalender 2024

Rincian Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Apakah Tanggal 2 dan 9 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama?

Adapun terdapat momen penting pada bulan Mei 2024, yaitu jatuh pada tanggal 2 Mei dan 9 Mei 2024.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Cek apakah tanggal 2 dan 9 Mei 2024 ditetapkan sebagai hari cuti bersama pada artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama  sepanjang tahun 2024.

Pada bulan Mei 2024 juga terdapat hari besar nasional dan internasional untuk memperingati momen bersejarah atau momen tertentu.

Adapun terdapat momen penting pada bulan Mei 2024, yaitu jatuh pada tanggal 2 Mei dan 9 Mei 2024.

Adapun tanggal merah di bulan Mei 2024 berjumlah 3 hari, Berikut rinciannya: 

- 1 Mei: Hari Buruh Nasional (Hari Libur Nasional)

- 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih (Hari Libur Nasional)

- 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 (Hari Libur Nasional)

Sementara, daftar Cuti Bersama  di bulan Mei 2024 adalah:

- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

- 24 Mei: Cuti Bersama  Hari Raya Waisak

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Kalender 2024 Ada Jadwal Dua Pekan untuk Libur Panjang, Cek Tanggal Merah Bulan Mei 2024!

Tanggal 2 Mei 2024 yang jatuh pada hari Kamis bukan termasuk tanggal merah ataupun libur cuti bersama.

Berikut momen penting pada tanggal 2 Mei 2024.

Hari Pendidikan Nasional

Tanggal 2 Mei mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 1961 ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved