Berita Viral
Resmi Berlaku! Aturan Naik Haji Terbaru 2024 untuk Jemaah, Sanksi Menanti Agen Travel dan Biro Umrah
Resmi berlaku aturan naik Haji terbaru 2024 berlaku bagi seluruh jemaah Haji hingga sanksi tegas menanti travel dan biro haji umrah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan naik Haji terbaru 2024 berlaku bagi seluruh jemaah Haji hingga sanksi tegas menanti travel dan biro haji umrah.
Hal itu berdasarkan Fatwa Majelis Arab Saudi.
Dimana Majelis Ulama Arab Saudi membuat fatwa yang menyatakan seseorang jemaah dilarang melaksanakan ibadah haji jika tidak sesuai prosedur yang berlaku.
Tak hanya itu, bagi biro perjalanan yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa visa resmi tersebut bakal dikenai sanksi.
Seperti yang diungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
• SAH! Fatwa Arab Saudi: Jemaah Haji Resmi Dilarang Beribadah Tak Sesuai Prosedur
Yaqut menjelaskan, visa yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji adalah visa haji dan visa mujamalah yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Visa mujamalah merupakan visa bagi jemaah yang mendapatkan undangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah tersebut.
"Visa di luar itu tidak boleh dipergunakan, visa ziara (turis), visa umal (pekerja), atau visa apapun, sigunakan untuk ibadah haji, tidak bisa," kata Yaqut pada Selasa 30 April 2024
Yaqut juga mengingatkan bahwa biro perjalanan yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa visa resmi tersebut bakal dikenai sanksi.
"Pasti akan ada sanksi dari sana (Arab Saudi)," katanya.
"Dan kami akan memberikan sanksi tegas bagi travel dan biro haji umrah yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa menggunakan visa resmi kami akan lakukan tindakan tegas," ujar Yaqut.
Hal itu dijelaskan juga oleh Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah
"Telah diterbitkan fatwa dari Majelis Ulama Senior Arab Saudi," ujar Tawfiq selepas pertemuan bilateral..
"Yang menyatakan bahwa peraturan secara syariat tidak dibolehkan seorang melaksanakan ibadah haji," imbuhnya.
"Kecuali yang menggunakannya dan menjalankannya secara prosedural," sambungnya.
TERAKHIR Besok Batas Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Cara dan Syarat Dokumen hingga Gaji |
![]() |
---|
SKEMA Baru Kemenkeu Kejar Setoran Pajak Resmi Tanpa Kenaikan Tarif di Tahun 2026 |
![]() |
---|
KRITIK Menkeu Purbaya Cukai Rokok 57 Persen, Bunuh Industri dan Buruh Demi Kesehatan dan Pendapatan |
![]() |
---|
RESMI Aturan Pindahkan Meteran dan Tiang Listrik Tanpa Lapor Lengkap Denda dan Aturan PLN Terbaru |
![]() |
---|
RESMI Aturan Pakai Sirene dan Lampu Strobo Terbaru Lengkap Daftar Kendaraan yang Boleh dan Dilarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.