Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Habib Ismail bin Yahya Eks Wagub Kalteng, Satu Diantara Kandidat di Pilgub 2024

Jelang Pilgub 2024, Habib Ismail bin Yahya pun muncul sebagai satu diantara Kandidat di Pilgub Kalteng.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Habib Ismail bin Yahya Eks Wagub Kalteng eks Wagub Kalteng 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Habib Ismail bin Yahya dalam artikel ini.

Habib Ismail bin Yahya merupakan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2016-2021.

Pria kelahiran 4 Desember 1970 ini berpasangan dengan Sugianto Sabran.

Sebelumnya ia merupakan Anggota DPD RI.

Habib Ismail bin Yahya juga sempat menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Jelang Pilgub 2024, Habib Ismail bin Yahya pun muncul sebagai satu diantara Kandidat di Pilgub Kalteng.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Edy Pratowo Petahana Wagub Kalteng, Eks Bupati Pulau Pisang 2 Periode

Saat masih sebagai wakil kepala daerah, Habib Ismail bin Yahya diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 30 April 2024, Ketua DPW PKB Kalteng ini terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 20 Januari 2021.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 17,7 Miliar.

30 aset tak bergerak di Palangkaraya, dan Kapuas jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Habib Ismail bin Yahya juga melaporka punya 9 alat transportasi dan mesin.

5 diantara alat transportasi dan mesin Habib Ismail bin Yahya adalah mobil.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Andina Theresia Narang, Kandidat Gubernur Kalteng Anak Teras Narang

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved