Daftar Tanggal Merah Hingga Cuti Bersama, Bulan Mei 2024 Bisa Libur Selama 4 Hari, Ini Rinciannya!
Setelah menikmati libur panjang pada lebaran, kini masyarakat bisa libur 4 hari berturut-turut selama 2 kali pada Mei 2024.
|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Daftar 4 Hari Libur selama bulan Mei 2024. Simak rincian tanggal merah dan Cuti bersama sepanjang bulan Mei tahun 2024.
- Hari Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
- Hari Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE
• Kalender 2024 Tersisa 4 Hari Cuti Bersama Tahun Ini, Simak Jadwal Tanggal Merahnya!
Maka ada libur empat hari berturut-turut atau log weekend pada mei 2024 mulai dari Kamis hingga Minggu, tepatnya pada tanggal 9 Mei-12 Mei.
Libur empat hari berturut-turut selanjutnya pada Kamis, 23 Mei 2024 sampai Minggu,26 Mei 2024.
Demikian tadi rincian Libur atau tanggal merah pada bulan Mei 2024. (*)
Baca Juga
BERAPA GAJI Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Sekarang Lengkap Daftar Nominal Tunjangan Anggota Bawaslu |
![]() |
---|
BESARAN Gaji Kapolri Terbaru 2024-2025 Lengkap Tunjangan dan Kenaikan Gaji Pokok 8 Persen, Cek Total |
![]() |
---|
BESARAN Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan I-IV Terbaru 2026 |
![]() |
---|
JUMLAH Gaji Pokok dan Sederet Tunjangan PNS Golongan I hingga IV Terbaru Sesuai PP No. 5 Tahun 2024 |
![]() |
---|
Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri dari DPR RI, Keponakan Prabowo Ini Janji Tuntaskan Tugas Akhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.