Simak! Inilah Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dan Mengetahui Penyebabnya
Sebab apabila terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya maka kepesertaan bisa dinonaktifkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran bulanan agar kepesertaanya bisa tetap aktif.
Sebab apabila terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya maka kepesertaan bisa dinonaktifkan.
Kondisi tersebut bisa menjadi permasalahan apabila sait dan ingin mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan umum.
Satu diantaranya adalah penyebab BPJS Kesehatan menjadi nonaktif.
Terdapat beberapa penyebab BPJS Kesehatan nonaktif, sebagai berikut.
Seperti yang diketahui, fasilitas BPJS Kesehatan dibuat oleh pemerintah agar masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan.
Hal ini akan sangat membantu, apalagi ketika mengetahui bahwa biaya kesehatan tidaklah murah.
Namun, jaminan kesehatan ini tentunya tidak dapat diberikan secara cuma-cuma.
Pasalnya Kartu BPJS Kesehatan akan tetap aktif jika peserta terus melakukan pembayaran iuaran bulanan yang telah ditentukan sesuai jenis program atau manfaat yang dipilih peserta saat mendaftar.
Namun, status keanggotaan BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif jika peserta terlambat melakukan pembayaran iuran atau karena peserta sudah tidak bekerja lagi.
• Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Jika Hilang Secara Online, Tak Perlu Repot dan Antre!
Oleh karenanya, penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk melakukan pembayaran iuaran secara tepat waktu.
Faktanya, ketika Anda secara terus menerus menunggak pembayarannya, akun BPJS Kesehatan Anda akan dinonaktifkan.
Namun, jika ternyata iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan, yaitu:
Jika Anda merupakan ter-tanggung dari perusahaan tempatmu bekerja, tanyakan pada staf HR atau yang mengurus BPJS Kesehatan mengenai status BPJS Kesehatan yang Anda miliki.
Jika pembayaran dilakukan secara mandiri, Anda dapat melihat riwayat transaksi.
Tertanggung Berusia Sama Dengan atau Lebih dari 21 Tahun
Tak sedikit orang tua yang membayarkan iuran BPJS Kesehatan anaknya.
Sebab, ketika membuat akun BPJS Kesehatan, kepala keluarga dapat sekalian membuatkan untuk keluarganya, terutama anak-anaknya.
Jika Anda sudah membukakan untuk anakmu, itu pilihan yang tepat. Sebab, Anda menyadari bahwa tanggungan kesehatan tidaklah murah, tanpa terkecuali untuk anak.
Namun, perlu diingat bahwa Anda hanya dapat menanggung anak hingga berumur 21 tahun.
Ketika anak sudah beranjak 21 tahun, akun BPJS Kesehatan yang ditanggung Anda akan secara otomatis berubah menjadi nonaktif.
Kabar baiknya, jika anakmu masih menempuh pendidikan, BPJS Kesehatan masih dapat dibayarkan oleh orang tua hingga 25 tahun.
• Cara Terima Iuran BPJS Kesehatan, Selanjutnya Cek Syarat Bansos KIS JKN Tahun 2024!
Dianggap Dapat Membayar Iuran
Terkadang status BPJS Kesehatan yang tidak aktif merupakan berita yang mengagetkan, apalagi untuk anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Bisa jadi, hal ini terjadi karena secara sistem Anda dianggap dapat membayar iuran.
Artinya, berdasarkan sistem Kementerian Sosial, Anda sudah tidak lagi terdaftar untuk menerika bantuan pemerintah.
Jika hal ini terjadi, Anda dapat melihat status kepesertaan dengan melihat data BPJS Kesehatan secara langsung.
Jika BPJS Kesehatan Anda terblokir, lakukan cara ini untuk menaktifkannya kembali.
Ketahui terlebih dahulu status kepesertaan melalui telfon ke Care Center, via Chat Assistant JKN (CHIKA) atau datangi langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Lapor ke Dinas Sosial dengan membawa dokumen berupa kartu BPJS Kesehatan, Kartu keluarga (KK), dan KTP.
Dinas Sosial kemudian akan mengeluarkan surat keterangan yang ditujukan pada Kepala Cabang BPJS Kesehatan terdekat sebagai bentuk permohonan aktivitasi kembali status kepesertaan BPJS Kesejatan.
Laporkan ke faskes I setelah proses aktivitas ulang selesai. Semoga bermanfaat. (*)
Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP? |
![]() |
---|
Di Usia Nyaris Seabad, Terbantu Pasang Alat Pacu Jantung Gratis Berkat Program JKN |
![]() |
---|
Bahasan Dukung Edukasi JKN Lewat Komunitas, BPJS Kesehatan Apresiasi Kota Pontianak |
![]() |
---|
Tingkatkan Pemahaman Komunitas, BPJS Kesehatan Pontianak Menggelar Gema Kompas JKN |
![]() |
---|
Ubah Alamat, Nomor HP, atau Faskes BPJS Kini Cukup dari Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.