Cara Top Up Saldo DANA Lewat SeaBank dan Sebaliknya, Begini Langkah-langkahnya!

SeaBank adalah perbankan digital berbasis aplikasi yang memberikan pengalaman mudah dalam melakukan transaksi, serta mengatur keuangan melalui Ponsel.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Cara top Up DANA lewat Seabank. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara isi saldo DANA melalui Seabank dilengkapi dengan cara sebaliknya dari Seabank ke akun DANA.

Aplikasi DANA merupakan dompet digital (e-wallet) yang didesain untuk membantu transaksi non tunai dan non kartu secara digital, baik online maupun offline.

Dompet digital yang satu ini banyak dipilih karena praktis, mudah digunakan dan terjamin keamanannya.

Aplikasi DANA sendiri bisa digunakan untuk beragam transaksi yang memudahkan masyarakat.

Seperti QRIS, membayar tagihan listrik, tagihan air, tagihan internet, Iuran BPJS, pembelian pulsa, transfer ke rekening bank hingga membayar belanja online.

Nasabah SeaBank bisa mengirim saldo ke DANA dengan mudah.

Isi saldo DANA dari SeaBank dapat dilakukan oleh nasabah dalam hitungan menit saja.

Saat ini, penggunaan e-wallet atau dompet digital sangat memudahkan pembayaran di berbagai merchant.

Selain itu bisa top up pulsa, bayar tagihan air, listrik hingga internet.

Masih ada banyak keuntungan menggunakan dompet digital, salah satunya DANA. Transfer SeaBank ke DANA dan sebaliknya bisa dimaksimalkan oleh nasabah.

Nasabah yang mau mengisi saldo atau top up DANA tinggal menggunakan aplikasi SeaBank.

SeaBank adalah perbankan digital berbasis aplikasi yang memberikan pengalaman mudah dalam melakukan transaksi, serta mengatur keuangan melalui Ponsel.

Anda bisa bertransaksi sekaligus dapat menerima saldo dari sesama rekening SeaBank maupun rekening bank lain.

CARA DAFTAR dan Masukan Kode Referral SeaBank, Contoh Berapa Kode Referral SeaBank Terbaru 2024-2025

Sebagai informasi, aplikasi SeaBank merupakan produk dari PT Bank Seabank Indonesia yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu juga menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved