Status Bandara Supadio

Supadio Jadi Bandara Domestik, EGM AP 2 Sampaikan Ucapan Terimakasih Atas Perjuangan Pemrov Kalbar

Muhamad Iwan Sutisna juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberikan dukungan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Bandara Supadio Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Supadio Pontianak, Muhamad Iwan Sutisna mengungkapkan berdasarkan Keputusan Mentri (KM) 31 Tahun 2024, Bandara Supadio resmi menjadi Badara Domestik sejak tanggal 2 April 2024.

Bahkan, dalam KM 31 tahun 2024 tersebut mencatat hanya 17 Bandara di Indonesia yang ditetapkan menjadi Bandara Internasional.

Untuk area Kalimantan, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman - Balikpapan yang ditetapkan sebagai Entry Point Internasional.

Dengan ini, Muhamad Iwan Sutisna juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberikan dukungan.

"Kami berterimakasih untuk support dan effort Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selama ini untuk terus mendukung Bandara Supadio tetap sebagai Bandara Internasional," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 25 April 2024.

Baca juga: Tanggapan Pj Gubernur Terkait Bandara Supadio Pontianak Resmi Berubah Status Jadi Bandara Domestik

"Sepengetahuan kami, ada 4 (empat) kali surat dilayangkan oleh Gubernur dan Pj. Gubernur Kalbar untuk meminta Bandara Supadio dibuka kembali sebagai Bandara Internasional," katanya.

Dengan tidak tercatatnya Bandara Supadio kedalam Surat Keputusan Mentri tersebut sebagai Bandara internasional, maka Bandara Supadio resmi menjadi Bandara Domestik. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved