Bea Cukai Amankan Satu Unit Truk Bermuatan Rotan yang Diduga Akan Dikirim ke Malaysia di Badau
“Memang ada informasi adanya truk bermuatan rotan ilegal di titik nol. Kami sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai Badau dan memang itu sudah jadi ranah
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebuah truk bermuatan rotan ilegal di perbatasan RI-Malaysia diamankan oleh Bea Cukai di Kalimantan Barat.
Truk tersebut diamankan saat akan menyelundupkan rotan ilegal ke Malaysia melalui jalan di daerah Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Lorensius, Kepala Seksi Penyidikan, Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat membenarkan adanya penindakan ini.
Ia mengungkapkan, truk bermuatan rotan itu kini tengah ditangani oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Badau.
“Memang ada informasi adanya truk bermuatan rotan ilegal di titik nol. Kami sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai Badau dan memang itu sudah jadi ranahnya kami. Kami sudah koordinasi untuk dilakukan penindakan atau pengamanan terhadap truk itu beserta isinya,” katanya di Kantor DJBC Kalbagbar, Jalan Pak Kasih Pontianak, Rabu 24 April 2024.
• Bea Cukai Telusuri Pemilik Land Cruiser Diduga Ilegal
Ia menerangkan, pihaknya mengambil tindakan untuk mengamankan truk tersebut lantaran terindikasi akan melakukan aktivitas ekspor.
Pasalnya, posisi truk itu sudah berada di titik nol perbatasan dan mengarah ke Malaysia.
“Prosesnya masih di Bea Cukai sana (Badau). Kalau melihat kondisi pada saat itu memang sudah jelas berada di titik nol dan mengarah ke Malaysia. Artinya ada kesengajaan untuk melakukan ekspor tanpa pemberitahuan,” imbuhnya.
Saat ini satu unit truk bermuatan rotan ilegal itu kini tengah ditangani oleh KPPBC Badau.
Ia memastikan kalau pihaknya berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal di wilayah perbatasan.
“Sampai saat ini kami masih coba kontak BC Badau untuk memastikan prosesnya sudah sejauh apa. Pasti akan kami publikasi tapi masih menunggu petunjuk pimpinan,” tuturnya.
“Yang perlu diperhatikan adalah kewenangan Bea Cukai. Ketika itu pergerakan lokal otomatis belum jadi kewenangan kami. Ketika sudah dianggap proses ekspor, itu merupakan kewenangan kami. Kalau sudah masuk kewenangan kami, maka pasti kami akan bertindak,” jelasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Guntur Minta Polda Kalbar Tangkap Pelaku Provokasi Media Sosial Tiktok |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Pelajar MAN 1 Sintang Tenggelam di Sungai Melawi, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian |
![]() |
---|
Proses Administrasi Kopdes Merah Putih di Landak Hampir Rampung, Perizinan Teknis Masih Berlanjut |
![]() |
---|
Rakor Lintas Sektoral Dilaksanakan di Landak, Hadapi Musim Kemarau dan Antisipasi Karhutla |
![]() |
---|
FKUB DAN DPPI Dikukuhkan, Wali Kota Tekankan Pentingnya Implementasi Pancasila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.