Gelar GSRA, Kantor Pertanahan Bersama Pemkab Kayong Utara Komitmen Wujudkan Reforma Agraria

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia dan terpusat di Cianjur - Jawa Barat dengan mengangkat tema.....

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara berkontribusi melaksanakan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA), Sukadana, Senin, 22 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SUKADANA - Dalam rangka menyukseskan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara berkontribusi melaksanakan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA), Sukadana, Senin, 22 April 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia dan terpusat di Cianjur - Jawa Barat dengan mengangkat tema “Bersinergi Mewujudkan Cita Cita Reforma Agraria dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria,” terang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara, Sigit Aribowo, usai pelaksanaan GSRA.

Dirinya menjelaskan, Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan meningkatkan sebesar besarnya kemakmuran rakyat dengan mendorong potensi usaha dalam kegiatan penataan akses yang ada di Kabupaten Kayong Utara, mensinergikan tugas dan fungsi dari para stakeholder untuk kelancaran kegiatan, mensinkronkan kegiatan penataan aset dan penataan akses yang ada di Kayong Utara serta dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui fasilitasi pendampingan.

Hingga saat ini, Sigit menilai pelaksanaan ini tidak terlalu mengalami kendala yang signifikan, sehingga dirinya optimis dapat mewujudkan cita-cita Reforma Agraria.

Kantor Pertanahan Kota Pontianak Dukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional Tahun 2024

“Alhamdulillah sejauh ini berjalan dengan lancar baik itu di penataan aset dan penataan aksesnya, karena dalam reforma agraria kantor pertanahan sebagai pelaksana dan fasilitator untuk pembangunan di KKU terutama yang berkaitan dengan pertanahan dalam hal ini penataan aset dan penataan akses. Untuk kendala terkadang dikomunikasi saja, makanya dengan adanya kegiatan GSRA ini diharapkan dapat lebih meningkatkan sinergi dengan stakeholder terkait maupun dengan pelaku usaha/masyarakat secara langsung,” ungkapnya lebih jauh.

 

Adapun bentuk Kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Kabupaten Kayong Utara pada 2024 antara lain adalah pendampingan pelatihan hasil olahan produk pertanian, pendampingan pelatihan pengemasan produk UMKM, pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Pendampingan pendaftaran kelompok tani.

“Sebagai salah satu wujud pelaksanaan Gerakan Sinergi Reforma Agraria, pada hari ini juga akan dilaksanakan kegiatan pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha dan Sosialisasi pemasaran hasil pertanian,” terangnya.

Setelah pelaksanaan kegiatan GSRA ini, ia berharap dapat dilaksanakan komitmen bersama untuk dapat melaksanakan Reforma Agraria.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara berkontribusi melaksanakan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA), Sukadana, Senin, 22 April 2024.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara berkontribusi melaksanakan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA), Sukadana, Senin, 22 April 2024. (TRIBUNFILE/ISTIMEWA)

“Perlu adanya komitmen bersama untuk dapat melaksanakan reforma agraria. Seperti pada acara hari ini InsyaAllah sama-sama membangun komitmen dan koordinasi agar menjadi lebih baik. Semoga dapat lebih bersinergi terkait tugas dan fungsi para pihak untuk kelancaran kegiatan Reforma Agraria yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kayong Utara,” tutupnya.

Sementara itu, PJ Bupati Kabupaten Kayong Utara, Romi Wijaya, yang diwakili Sekretaris Dinas PUPR, Budi Utomo, menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya acara puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di Kabupaten Kayong Utara pada hari ini.

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara merupakan partner dan rekan kerja yang baik dalam percepatan penataan aset dan penataan akses dalam penyelesaian urusan-urusan pertanahan baik tingkat masyarakat, desa, maupun tingkat kabupaten dalam rangka pemenuhan kebutuhan tanah untuk pembangunan kepentingan umum.

“Kita juga berharap, permasalahan pertanahan di Kabupaten Kayong Utara dapat diatasi dengan baik sehingga program-program pembangunan dapat segera terealisasi untuk mempercepat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Saya yakin dengan kolaborasi baik guna menjamin penataan ruang dan pertanahan dapat diimplementasikan untuk pembangunan di Kabupaten Kayong Utara,” jelasnya.

“Semoga dapat memberikan informasi dan narasi yang lebih utuh mengenai Reforma Agraria yang telah dan akan dilakukan, mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di Kabupaten Kayong Utara, melaksanakan peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui fasilitas pendampingan dan lainnya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved