Pilkada Mempawah 2024

KPU Mempawah Akan Rekrut 45 Anggota PPK Sukseskan Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Tahapan Seleksi

"Untuk pengumuman hasil tes tertulis dilaksanakan pada 9-10 Mei 2024. Kemudian akan dilanjutkan dengan tes wawancara pada 11-13 Mei 2024," ujar Lutfia

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah Lutfiadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah Lutfiadi menyampaikan, pihaknya akan melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada suksesi Pilkada pada November 2024 mendatang.

Lutfiadi menjelaskan, pendaftaran seleksi anggota PPK akan dimulai pada 23 April 2024 besok. Ditandai dengan pengumuman pendaftaran pada 23-27 April 2024.

"KPU Kabupaten Mempawah akan merekrut 45 anggota PPK yang nanti bertugas di 9 kecamatan untuk menyukseskan tahapan Pilkada 2024. Penerimaan pendaftaran dimulai pada 23-29 April 2024. Dilanjutkan perpanjangan pendaftaran pada 30 April sampai 2 Mei 2024," jelas Lutfiadi kepada Tribun Pontianak, Senin 22 April 2024.

Lanjut kata Lutfiadi, pada 4-5 Mei 2024 tahapan dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian administrasi. Kemudian dilanjutkan tes tertulis pada 6-8 Mei 2024.

Kalbar Populer Hari Ini: PAN Buka Pendaftaran Pilkada, Hasil Autopsi Jasad Penembakan di Pengkadan

"Untuk pengumuman hasil tes tertulis dilaksanakan pada 9-10 Mei 2024. Kemudian akan dilanjutkan dengan tes wawancara pada 11-13 Mei 2024," ujar Lutfiadi.

"Selanjutnya, setalah dinyatakan lolos maka akan diumumkan pada 14-15 Mei 2024, dan dilanjutkan dengan pelantikan anggota PPK pada 16 Mei 2024," ujar Lutfiadi.

Lutfiadi menjelaskan, proses rekrutmen PPK pada Pilkada kali ini sudah menggunakan aplikasi SIAKBA.

“Dengan SIAKBA ini, KPU ingin merekrut anggota PPK secara terbuka yang memiliki kompetensi, kapasitas, integritas dan mandiri, serta memiliki kemampuan di bidang teknologi,” jelasnya.

Untuk itu jelas Lutfiadi, bagi masyarakat Kabupaten Mempawah yang berminat dan ingin mendaftar sebagai anggota PPK, KPU Mempawah memberikan kesempatan untuk berpartisipasi tentunya dengan sejumlah persyaratan.

"Mari kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan daftarkan diri untuk menjadi anggota PPK yang akan bertugas di Pilkada 2024 ini," ajak Lutfiadi. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved