Tangkal Peredaran Narkoba, Pemkab Upayakan BNN Terbentuk di Sambas
Pemkab mendorong terbentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan melakukan audiensi langsung kepada Kepala BNN RI.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas terus berupaya menanggulangi permasalahan penyalahgunaan narkotika di daerah.
Pemkab mendorong terbentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan melakukan audiensi langsung kepada Kepala BNN RI.
Upaya pembentukan BNN daerah pun mendapat lampu hijau.
"Pemkab Sambas telah melakukan sejumlah upaya untuk menanggulangi permasalahan narkotika tersebut," ujar Bupati Sambas Satono, Minggu 21 April 2024.
• DPRD Sebut BNN Sambas Layak Terbentuk, Jadi Benteng Pencegahan Narkoba
Lebih lanjut, Bupati Sambas Satono mengaku upaya yang dilakukannya tetap harus mendapat dukungan dari lembaga yang dapat bekerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat.
Bupati Sambas Satono dalam audiensi ke BNN RI memberikan gambaran tentang kondisi daerah yang memiliki sejumlah potensi ekonomi namun terancam dicemari oleh penyalahgunaan narkotika.
Satono mengungkapkan bahwa Sambas merupakan daerah perlintasan penting yang menjadi titik masuk berbagai jenis narkotika.
"Keadaan ini mengkhawatirkan karena dapat berdampak buruk bagi wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi ke dua di Provinsi Kalimantan Barat," ucapnya.
• Bupati Satono Sebut BNN Sambas Akan Terbentuk, Sediakan Sejumlah Gedung dan Fasilitas
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Warga Desa Pelimpaan Demo ke Kantor Bupati Sambas Desak Kades Dicopot |
|
|---|
| Lelang 12 Jabatan Kepala Dinas Resmi Dibuka Pemkab Sambas, Berikut Rinciannya |
|
|---|
| Nenek Nuraya Ditemukan Meninggal di Lahan Dusun Sekuyang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian Korban |
|
|---|
| Pemkab Sambas Kawal Aspirasi Warga Sajingan Besar Melepas Kawasan Hutan |
|
|---|
| Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Menuba di Sungai Lumbang Sambas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.