Tangkal Peredaran Narkoba, Pemkab Upayakan BNN Terbentuk di Sambas
Pemkab mendorong terbentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan melakukan audiensi langsung kepada Kepala BNN RI.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas terus berupaya menanggulangi permasalahan penyalahgunaan narkotika di daerah.
Pemkab mendorong terbentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan melakukan audiensi langsung kepada Kepala BNN RI.
Upaya pembentukan BNN daerah pun mendapat lampu hijau.
"Pemkab Sambas telah melakukan sejumlah upaya untuk menanggulangi permasalahan narkotika tersebut," ujar Bupati Sambas Satono, Minggu 21 April 2024.
• DPRD Sebut BNN Sambas Layak Terbentuk, Jadi Benteng Pencegahan Narkoba
Lebih lanjut, Bupati Sambas Satono mengaku upaya yang dilakukannya tetap harus mendapat dukungan dari lembaga yang dapat bekerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat.
Bupati Sambas Satono dalam audiensi ke BNN RI memberikan gambaran tentang kondisi daerah yang memiliki sejumlah potensi ekonomi namun terancam dicemari oleh penyalahgunaan narkotika.
Satono mengungkapkan bahwa Sambas merupakan daerah perlintasan penting yang menjadi titik masuk berbagai jenis narkotika.
"Keadaan ini mengkhawatirkan karena dapat berdampak buruk bagi wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi ke dua di Provinsi Kalimantan Barat," ucapnya.
• Bupati Satono Sebut BNN Sambas Akan Terbentuk, Sediakan Sejumlah Gedung dan Fasilitas
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
2 Desa Deklarasi ODF, Total 141 Desa Sambas Komitmen Stop Buang Air Besar Sembarang |
![]() |
---|
Wabup Sambas Heroaldi Hadiri Deklarasi ODF di Jawai Selatan |
![]() |
---|
5 Kecamatan Terbanyak Pemotongan Babi di Sanggau, Ini Datanya |
![]() |
---|
DAFTAR Nama Camat Teluk Keramat Lengkap Sebaran Desa di Kecamatan Teluk Keramat |
![]() |
---|
Sebanyak 11 Rumah di Sambas Mendapat Bantuan Perbaikan, 58 Unit Jamban Direhab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.