Janji Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling-Ling Terlaksana, Keduanya Gelar Resepsi Mewah
Dibalik kabar bahagianya saat ini, siapa sangka ternyata Eliezer sempat menyatakan ikhlas jika Ling Ling meninggalkannya.
Sementara Bharada E terlihat mengenakan setelan jas hitam dengan dasi kupu-kupu dan boutonniere di sakunya.
Keduanya terlihat bahagia menyapa para tamu undangan yang datang.
Bukan cuma busana, dekorasi resepsi pernikahan Eliezer dan Ling Ling juga mewah.
Bagian pelaminan dihiasi backdrop bunga aneka warna dengan tiang garland warna emas.
Lantainya dibalut karpet merah.
Selain itu, terlihat juga pasangan baru ini memotong kue bertingkat warna putih yang juga dihiasi bunga.
• Ahli Ungkap Alasan Richard Eliezer Sebaiknya Tak Jadi Polisi Lagi , Mengapa?
Sempat Minta Kekasih Ikhlaskan
Dibalik kabar bahagianya saat ini, siapa sangka ternyata Eliezer sempat menyatakan ikhlas jika Ling Ling meninggalkannya.
Menurut Ronny, Elizer menyatakan hal tersebut dalam pleidoi yang dia bacakan di persidangan.
Eliezer meminta Ling Ling untuk bersabar menunggu dirinya menjalani hukuman penjara. Namun jika hukumannya lama, ia ikhlas jika Ling Ling pergi.
"Bharada E juga meminta maaf kepada Duce Maria Angelin Kristanto atau Ling Ling karena harus menunda pernikahan, ada dia bicara dalam pleidoi kala itu," kata Ronny.
Jika Eliezer dijatuhi hukuman yang sangat lama, ia meminta sang tunangan mencari dan menikah dengan pria lain.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami. Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, dan cinta kasih dan perhatian,” kata Eliezer saat pembacaan pleidoi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Januari 2023.
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apa pun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” ujar Eliezer.
Mengutip Tribunnews.com, diketahui Eliezer merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Eliezer sendiri telah menghirup udara bebas sejak Agustus 2023.
Ia divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
TERBONGKAR Kronologi Pria Curi Dump Truck Rp250 Juta di Tempat Cuci Mobil di Kubu Raya |
![]() |
---|
VIRAL Bupati Buton Hilang 2 Pekan Dilaporkan Warga ke Polisi |
![]() |
---|
RESMI Aturan Pakai Sirene dan Lampu Strobo Terbaru Lengkap Daftar Kendaraan yang Boleh dan Dilarang |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Tayan Hilir, Satu Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.