Ahli Ungkap Alasan Richard Eliezer Sebaiknya Tak Jadi Polisi Lagi , Mengapa?
Richard Elizer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atas arahan mantan Kadiv Propam FS
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Bharada Richard Eliezer akan segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam waktu dekat.
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kendati demikian, masih belum bisa dipastikan mengenai kapan jadwal sidang KKEP Elizer dilaksanakan.
"Tentunya Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun Komisi Kode Etik," kata Sigit di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 21 Februari 2023.
Menurutnya, kewenangan persidangan berada di Komisi Kode Etik.
• Apa Itu Demosi? Sanksi yang Menanti Richard Eliezer atau Bharada E di Sidang Etik Kepolisian
"Seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun hal-hal lain yang tentunya semua lebih baik."
"Itu kewenangannya ada di Komisi Kode Etik," lanjutnya.
Sebagai informasi, Richard Elizer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atas arahan mantan Kadiv Propam Ferdy sambo.
Adapun Eliezer mendapat hukuman paling rendah karena menjadi saksi pelaku atau Justice Collabolator.
Alasan Richard Eliezer Sebaiknya Tak Jadi Polisi Lagi , Mengapa?
Nasib Richard sebagai anggota kepolisian akan diputuskan melalui sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang bakal digelar dalam waktu dekat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seolah membuka peluang bagi Richard kembali ke Birmob.
Namun, sejumlah pihak menilai, karier Richard di Korps Bhayangkara harus disudahi lantaran berbagai alasan.
• Doa Ibu Brigadir J untuk Richard Eliezer Mampu Mengubah Vonis Hakim
Kembali ke Brimob
Ibunda Richard, Rynecke Alma Pudihang juga berharap anaknya tidak dipecat dari kepolisian. Ia menyebut, menjadi polisi merupakan cita-cita anaknya sejak kecil.
Richard Eliezer
polisi
Listyo Sigit Prabowo
Ferdy Sambo
Justice Collabolator
Kode Etik Polri
Soleman B Ponto
KRONOLOGI Pemuda 24 Tahun di Sambas Dibekuk Polisi Kasus Uang Palsu, IM Tak Berkutik dengan Bukti |
![]() |
---|
Gunakan Uang Palsu untuk Bayar Hutang, Seorang Pria di Pemangkat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Polda Kalbar Bongkar Penyusup Aksi 30 Agustus! 87 Diamankan, Bom Molotov Ditemukan & Positif Narkoba |
![]() |
---|
AKSI 30 Agustus di Mapolda Kalbar, Kapolresta Pontianak Turun Langsung Duduk Bersila Penuh Dialog |
![]() |
---|
BUNTUT Demonstrasi Listyo Sigit Siap Letakkan Jabatan Kapolri Jika Diminta Presiden Probowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.