Ragam Contoh

Bagaimana Hukum Berangkat Haji dan umroh Bagi Ibu Hamil?

ibu hamil boleh berangkat umroh atau haji apabila usia kandungan sudah memasuki trimester kedua, yaitu sekitar 14 – 26 minggu.

|
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi bantuan sosial untuk Ibu Hamil 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Bagimana hukumnya menunaikan ibadah haji dan umrah bagi ibu hamil?

Mari kita simak artikel berikut ini yang akan membahas tentang ketentuan ibadah bagi ibu hamil.

Kondisi hamil memang sering membuat seseorang yang mengalami sering kesusahan melakukan aktivitas berat.

Namun, bepergian haji atau umroh adalah hal yang begitu diinginkan oleh para muslim.

Dalam hal ini, dalam hukum islam jawabannya ialah tetap diperbolehkan.

Umat muslim dalam kondisi apapun tetap diperbolehkan untuk ibadah di Tanah Suci.

Hanya saja ada beberapa aturan serta syarat yang perlu dipenuhi. Untuk mengetahui lebih jelas dan lengkapnya, simak informasinya di bawah ini.

11 Ucapan Hari Kartini dalam Bahasa Inggris dan Artinya yang Sangat Menginspirasi

Seperti yang disampaikan dalam laman Kementerian Agama RI, ibu hamil boleh berangkat umroh atau haji apabila usia kandungan sudah memasuki trimester kedua, yaitu sekitar 14 – 26 minggu.

Hal ini juga disampaikan dalam buku Kiat Sehat Berhaji dan Umroh karya Dr. Hj. Sintha dan Dr. H. Wawan. Menurutnya, trimester kedua (14 – 28 minggu) adalah waktu yang ideal untuk ibu hamil bisa bepergian jauh.

Pada usia kehamilan tersebut, rasa mual dan cepat kelelahan yang dialami bumil mengurang sehingga risiko kontraksi hingga kelahiran prematur juga tidak terlalu besar. Meskipun begitu, tetap perlu berhati-hati saat pergi umroh atau haji selama kehamilan tersebut.

Bepergian jauh seperti umroh dan haji tidaklah disarankan apabila Bunda masih mengandung di trimester pertama.

Pada usia kehamilan ini kondisi kesehatan ibu hamil masih sangat sensitif, gejala morning sickness pun masih berada di puncaknya. Apabila dipaksakan bepergian jauh, khawatirnya akan memperburuk kesehatan dan keamanan kandungan.

“Trimester pertama merupakan waktu yang sangat sensitif karena adanya risiko keguguran dini dan kehamilan di luar kandungan,” ujar Sintha dalam buku terkait.

Dengan kondisi yang rentan tersebut, ibu hamil sangat dianjurkan untuk banyak beristirahat dan menghindari aktivitas yang berat. Hal ini juga berlaku saat Bunda mengandung di usia kehamilan tua.

Hukum berangkat haji atau umroh saat hamil

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved