Kekayaan Pejabat
Intip Harta Kekayaan 3 Kandidat Wakil Bupati Mempawah yang Ambil Formulir di Demokrat
Sebagai penyelenggara negara, ketiganya diamanahkan untuk melaporkan harta Kekayaan kepada negara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan 3 Kandidat Wakil Bupati Mempawah 2024-2029 dalam artikel ini.
Mereka diantaranya adalah Wakil Ketua DPRD Mempawah 2019-2024, Sayuti yang juga Wakil Ketua DPC Partai Demokrat.
Selanjutnya adalah Rajuini Anggota DPRD Kabupaten Mempawah yang dari Demokrat.
Rajuini juga adalah Ketua PW GP Ansor Kalimantan Barat.
Lalu terakhir Nahruji Sudiman yang merupakan satu diantara Kabid di Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalbar.
Ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
Baca juga: Harta Kekayaan 3 Kandidat Bupati Mempawah yang Ambil Formulir di Demokrat, Salah Satunya Petahana
Ketiganya diketahui mengambil formulir pendaftaran di Partai Demokrat.
Sebagai penyelenggara negara, ketiganya diamanahkan untuk melaporkan harta Kekayaan kepada negara.
Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 18 April 2024, berikut Harta Kekayaan 3 Kandidat Wakil Bupati Mempawah yang ambil formulir di Demokrat.
1. Sayuti
Sayuti cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Terbaru adalah 29 Maret 2023 untuk periodik 2022.
PROFIL dan Harta Kekayaan Walkot Yogyakarta Hasto Wardoyo yang Tolak Pakai Mobil Dinas Rp3 Miliar |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan dan Biodata Kepala BKN Zudan Arif yang Ungkap Wacana Sistem Baru Seleksi CPNS 2025 |
![]() |
---|
Biodata dan Harta Kekayaan Saut Situmorang, eks Waket KPK yang Jatuh di Pundak Anies Baswedan |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Putri Karlina yang Menikah dengan Putra Dedi Mulyadi, Tidak Punya Kendaraan |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Dennie Arsan, Ketua Majelis Hakim yang Jatuhkan Vonis 4 Tahun 6 Bulan ke Tom Lembong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.