Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan 3 Kandidat Wakil Bupati Mempawah yang Ambil Formulir di Demokrat

Sebagai penyelenggara negara, ketiganya diamanahkan untuk melaporkan harta Kekayaan kepada negara.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Rajuini, Nahruji Sudiman dan Sayuti 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan 3 Kandidat Wakil Bupati Mempawah 2024-2029 dalam artikel ini.

Mereka diantaranya adalah Wakil Ketua DPRD Mempawah 2019-2024, Sayuti yang juga Wakil Ketua DPC Partai Demokrat.

Selanjutnya adalah Rajuini Anggota DPRD Kabupaten Mempawah yang dari Demokrat.

Rajuini juga adalah Ketua PW GP Ansor Kalimantan Barat.

Lalu terakhir Nahruji Sudiman yang merupakan satu diantara Kabid di Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalbar.

Ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

Baca juga: Harta Kekayaan 3 Kandidat Bupati Mempawah yang Ambil Formulir di Demokrat, Salah Satunya Petahana

Ketiganya diketahui mengambil formulir pendaftaran di Partai Demokrat.

Sebagai penyelenggara negara, ketiganya diamanahkan untuk melaporkan harta Kekayaan kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 18 April 2024, berikut Harta Kekayaan 3 Kandidat Wakil Bupati Mempawah yang ambil formulir di Demokrat.

1. Sayuti

Sayuti cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 29 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved